Pria bernama Romy Santosh ditangkap oleh polisi di Bali. Ia ditangkap lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
Buronan tersebut ditangkap oleh anggota Polda Sumut bersama Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
"Setelah dikonfirmasi dengan Unit Opsnal Polres gianyar memang benar sekitar pukul 19.00 Wita telah dilakukan penangkapan terhadap Romy Santosh di rumahnya di Desa Singakerta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (28/92022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Satake Bayu, tersangka ditangkap oleh anggota Polda Sumut yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) AKP Gudo Siswoyo bersama dua orang anggota. Penangkapan juga didampingi oleh anggota Opsnal Unit 1 Reskrim Polres Gianyar Aipda Dewa Putu Suartama dan Kelian Banjar Dinas Desa Singakerta.
"Malam itu juga tersangka diamankan dan dibawa langsung ke Denpasar. Tersangka ditahan di Polda Sumut," jelas Satake Bayu.
(iws/hsa)