Motif aksi ugal-ugalan seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Class Riese (56) di Buleleng akhirnya terkuak. Bule Jerman itu nekat merampas mobil warga bernama Ikhwanul Arifiyansyah (35) lantaran merasa ada yang mengikuti. Polisi menyebut pelaku tidak dalam pengaruh narkoba atau minuman beralkohol.
"Pelaku pada saat melakukan aksinya tidak dalam pengaruh narkoba atau alkohol," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Senin (26/9/2022).
Hadimastika menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika pelaku menyewa jasa rental mobil milik korban pada Jumat (23/9/2022). Sang bule ketika itu meminta korban untuk diantarkan ke Denpasar sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka berdua pun berangkat, mobil dikemudikan oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat memasuki wilayah Kecamatan Seririt, pelaku merasa ada yang mengikuti mobil mereka dari arah belakang. Sang bule pun meminta korban untuk menambah laju kendaraan. Namun, pelaku rupanya terganggu dengan cara mengemudi korban yang membunyikan klakson dan lampu sein saat menyalip kendaraan lain.
"Akhirnya dia menyuruh untuk berhenti korban di SPBU Banjarasem, Seririt. Pada saat berhenti itu, pelaku meminta untuk mengambil alih mobilnya. Tetapi tidak diperbolehkan oleh korban," tutur Hadimastika.
Lantaran korban tidak mengizinkan untuk menyetir mobil, bule Jerman itu lantas merampas mobil korban secara paksa. Keduanya sempat terlibat aksi saling dorong. Tak hanya itu, Class Riese bahkan sempat memukul pipi kiri korban.
Setelah berhasil merampas mobil korban, Class Riese langsung tancap gas. Aksi ugal-ugalan sang bule bahkan menyebabkan mobil sempat menabrak salah satu fasilitas di SPBU tersebut.
"Pelaku berhasil merampas mobilnya lalu melaju kencang dan sempat menabrak SPBU, dan setelahnya melaju di jalan raya secara ugal-ugalan. Polisi dan warga pun mengejar, hingga akhirnya berhenti di depan RSUD dan berhasil diamankan," jelasnya.
Kini, Class Riese telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia terancam dibui selama 9 tahun sesuai pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Diberitakan sebelumnya, aksi sang bule itu sempat heboh dan viral di media sosial. Terlebih pelaku sempat terlibat kejar-kejaran dengan polisi dan beberapa pengendara motor. Usai diamankan di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, WNA tersebut langsung digiring ke Mapolres Buleleng untuk diperiksa.
(iws/hsa)