Modal Linggis, Residivis 3 Kali Bui Gasak HP-Laptop Pelajar di Badung

Modal Linggis, Residivis 3 Kali Bui Gasak HP-Laptop Pelajar di Badung

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 10 Sep 2022 19:01 WIB
Poster
Ilustrasi pencurian. Foto: Edi Wahyono
Badung - Seorang residivis di Kabupaten Badung, Bali bernama Suyanto (52) nampaknya tidak kapok meski sudah tiga kali mendekam di penjara. Ia mencuri barang milik seorang pelajar berupa ponsel merk Samsung Galaxy S20 warna hijau dan laptop merek asus warna hitam.

Polisi pun mengungkap kronologi pencurian yang dilakukan oleh residivis asal Desa Kebon Agung RT/RW 003/001, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) itu. Pelaku rela berangkat jauh dari tempat tinggalnya untuk mencuri barang tersebut.

"Pelaku berangkat (ke TKP pencurian) dari kosnya di Tuban, Kuta, Badung dengan mengendarai sepeda motor honda beat," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu I Ketut Sudana dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Seperti diketahui, residivis tersebut mencuri di Perumahan Sari Gading Blok III Nomor 16 Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Pencurian diketahui pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 05.00 Wita. Korbannya yakni seorang mahasiswi bernama Kadek Lindah Pertiwi (16).

Sudana menuturkan, pelaku berangkat dari kosnya di Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. Ia berangkat menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 4101 ABZ.

Pada hari itu, pelaku berangkat menuju perumahan di seputaran Kelurahan Abianbase dan Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Di sana ia berkeliling menentukan rumah yang akan dijadikan sasaran pencurian. Setelah itu, pelaku kembali ke kosnya di Desa Tuban.

Selang beberapa jam kemudian, yakni pada 3 Agustus 2022 sekitar pukul 00.00 Wita, pelaku berangkat dari kosnya di Desa Tuban dengan mengendarai sepeda motor yang sama. Ia berangkat bukan tanpa tangan kosong, tetapi membawa alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksinya tersebut.

Yakni berupa satu buah linggis dan satu buah pahat. Alat-alat itu ditaruh di bawah jok sepeda motornya.

Pelaku kemudian sampai di wilayah Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung sekitar pukul 01.00 Wita. Di sana pelaku memarkir sepeda motornya di sebuah gubuk di timur kuburan Desa Adat Kapal.

Setelah menaruh sepeda motor, pelaku lalu berjalan kaki menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Sari Gading Blok III Nomor 16 Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan membawa alat berupa linggis dan pahat yang telah disiapkan sebelumnya.

Ketika sampai di depan rumah blok III Nomor 16 Banjar Kaja, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pelaku langsung memanjat tembok depan rumah korban. Setelah berhasil memanjat tembok, pelaku langsung menuju ke jendela depan sebelah utara rumah.

"Selanjutnya pelaku langsung mengeluarkan alat berupa linggis dan pahat yang disisipkan di pinggangnya yang kemudian dipergunakan untuk mencongkel jendela depan rumah korban," terang Sudana.

Usai berhasil mencongkel jendela rumah, pelaku langsung masuk ke dalam kamar korban. Di sana ia mengambil satu buah ponsel merk Samsung Galaxy S20 warna hijau dan satu buah tas warna ungu yang berisi satu buah laptop Asus warna hitam.

Pelaku kemudian keluar melalui jendela yang sama setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut. Selanjutnya, pelaku kembali berjalan kaki menuju sebuah gubuk yang ada di sebelah timur kuburan Desa Adat Kapal untuk mengambil sepeda motor miliknya untuk kembali ke kosnya di Desa Tuban.




(nor/nor)

Hide Ads