Terduga teroris berinisial FSI yang ditangkap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) tercatat sebagai warga Kota Denpasar, Bali. Tempat tinggal FSI berupa kos-kosan di Jalan Satelit Nomor 40, Dusun Bumi Asri, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar digeledah oleh aparat.
Kepala Dusun Bumi Asri, Dewa Ayu Sri Wirayanti mengatakan, kos-kosan tersebut digeledah oleh aparat kepolisian tanpa seragam atau berpakaian preman. Aparat juga tidak membawa senjata dalam penggeledahan tersebut.
"Enggak bawa senjata, seragam juga enggak (pakai). Enggak berseragam. Kayak Intel itu. Kaos-kaos biasa. Ada yang pakai kemeja ada yang pakai kaos biasa. Endak penunjukan aparat, biasa saja," kata Sri Wirayanti kepada wartawan di rumahnya, Jumat (9/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Wirayanti menuturkan, penggelapan dari aparat terhadap kos-kosan terduga teroris tersebut dilakukan pada Selasa, 6 September 2022. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA.
Awalnya, Sri Wirayanti dihubungi oleh salah satu aparat yang melakukan penggerebekan lewat sambungan telepon. Saat itu, pihak yang menghubungi mengaku selalu aparat kepolisian.
Setelah dihubungi oleh aparat tersebut, Wirayanti lalu meluncur sekitar satu jam kemudian ke lokasi karena masih ada rapat di kantor desa. Setiba di sana, ia sudah mendapati aparat tersebut sudah berada di lokasi.
Namun dirinya tak mengetahui apakah yang bersangkutan termasuk Densus-88 Anti Teror atau bukan. Karena aparat tersebut memang tidak berseragam.
"Saya dihubungi lewat telepon, beliau bilangnya dari aparat kepolisian, ya saya meluncur, saya tengok, anggota memang dari aparat kepolisian, saya tidak tahu itu densus atau apa, kurang paham juga saya," jelasnya.
Menurutnya, penggeledahan di kos-kosan terduga teroris tersebut dilakukan cukup lama, yakni kurang lebih selama tiga jam. Wirayanti mengaku tidak sempat menghitung berapa jumlah personel yang melakukan penggeledahan, namun yang pasti lebih dari tiga orang.
"Saya endak sempat menghitung (berapa jumlah personel yang menggeledah). Kalau seingat saya sih lebih dari tiga orang. Tapi saya endak sempat menghitung detailnya berapa orang,karena di sana kan kepanasan ya, sudah panas, sudah pusing, belum makan," kata dia.
Sri Wirayanti menjelaskan, pihaknya diminta untuk datang ke lokasi oleh aparat pada saat penggeledahan karena diminta untuk mendampingi. Sebab dirinya berstatus sebagai kepada dusun setempat.
"Saya selaku kelian dinas di lingkungan saya, saya cuma mendampingi saja ya. Saya dihubungi boleh pihak terkait perihal akan adanya penggeledahan di rumah warga saya di Jalan Satelit (Nomor) 40, saya selaku kasus ya mendampingi saja, tidak lebih dari itu," paparnya.
Saat penggeledahan itu, Sri Wirayanti mendampingi hingga selesai sesuai permintaan dari aparat. Setelah penggeledahan selesai, Sri Wirayanti diminta untuk menandatangani berita acara oleh aparat kepolisian.
"Karena permintaan dari pihak terkait harus sampai terakhir, tanda tangan ini juga kan berita acara," ungkap Sri Wirayanti.
Hanya dirinya yang diminta untuk mendampingi dari pihak desa. Satu orang lainnya yakni tetangga kos terduga teroris tersebut.
"Saya saya (dari pihak desa yang diminta mendampingi penggeledahan), dan di sana juga ada satu tetangga yang dimintai mendampingi sebagai saksi, satu tetangga pas sebelah rumahnya. Kalau aparat desa saya saja," paparnya.
(kws/kws)