Perampok Alfamart Teuku Umar Denpasar Dibekuk, Kedua Kakinya Ditembak

Perampok Alfamart Teuku Umar Denpasar Dibekuk, Kedua Kakinya Ditembak

Triwidiyanti - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 14:19 WIB
Rizki Sahputra, pelaku perampokan toko Alfamart Teuku Umar Denpasar saat dirilis di Polresta Denpasar, Jumat (2/9/2022).
Rizki Sahputra, pelaku perampokan toko Alfamart Teuku Umar Denpasar saat dirilis di Polresta Denpasar, Jumat (2/9/2022). (Foto: Triwidiyanti/detikBali)
Denpasar -

Aksi perampokan di minimarket Alfamart (Toko Gede) di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku perampokan bernama Rizki Sahputra (25) pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Lantaran berusaha kabur saat dibekuk tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Denpasar, kedua kaki pemuda asal Bengkulu itu akhirnya ditembak.

Saat kasus perampokan tersebut dirilis di Mapolresta Denpasar, kedua kaki pelaku tampak terbalut kain perban. Ia bahkan harus duduk di atas kursi roda saat wajahnya ditunjukkan ke awak media.

"Diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri. Dia ditembak oleh tim gabungan di Jalan Kartika Dauh Puri Denpasar. Pengakuannya dia hendak kabur ke Bengkulu," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat rilis yang turut dihadiri oleh pihak Alfamart, Jumat (2/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka, imbuh Kapolresta, sudah mengetahui seluk beluk minimarket yang hendak disasarnya itu. Ia bahkan mengetahui letak brankas, tempat DVR (bagian dari CCTV), hingga letak kunci brankas. Hal itu lantaran pelaku merupakan eks karyawan di minimarket tersebut.

"Karena yang bersangkutan pernah bekerja di Alfamart dimaksud sebagai Asisten Kepala Toko kemudian tahun 2019 tersangka mengundurkan diri," terangnya.

ADVERTISEMENT

Atas penangkapan tersebut, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya sweater hitam, celana panjang hitam, helm, masker hitam, sepeda motor Mio, golok, dan sepasang sandal jepit. Berikutnya ada pula DVR CCTV, uang tunai Rp 1.020.000,00, satu slop rokok, tas kuning, dan kabel.

Untuk diketahui, insiden perampokan itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Teuku Umar Nomor 48, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada 30 Agustus 2022. Perampok bahkan sempat menodongkan golok dan mengikat karyawan toko.

"(Pelaku) menodongkan golok dan mengikat saksi (karyawan toko)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Selasa (30/8/2022).

Sukadi menjelaskan, karyawan toko bernama Ni Made Ratna Sapitri awalnya tiba di lokasi sekitar pukul 06.37 Wita. Ia kemudian membuka pintu toko setengah dan masuk menuju tempat kasir.

"Tiba-tiba datang seorang laki-laki sambil membawa golok dan menodongkan goloknya kepada saksi," terang Sukadi.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads