Teka-teki motif utama Tersangka NSP (31) tega merampok dan menghabisi nyawa korban Gusti Agung Mirah Lestari (42) akhirnya terungkap.
Usai ditangkap dan dibui, pria yang sudah berstatus duda asal Kampung Gombong Poncol RT/RW 001/005 Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu berdalih nekat menjadikan tumbal nyawa kekasihnya karena terlilit hutang.
Seperti diungkap Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022), ia mengatakan jika motif utama tersangka NSP dan RN alias RA (28) merampok dan membunuh korban karena alasan tersangka NSP sedang terlilit utang.
"Jadi dia (Tersangka NSP) punya utang, (tapi) gak punya uang," ungkap AKBP Endang Tri Purwanti
Hanya saja, terkait besaran hutang NSP, AKBP Endang belum bisa memastikan.
"Belum menyampaikan (besaran hutangnya) berapa. Dari pengakuan awal sekitar lima juta, tapi untuk kepastiannya belum. Itu baru berdasarkan pengakuan awal dia," imbuh AKBP Endang.
Selanjutnya, alih-alih mencari solusi untuk bisa mendapatkan uang, NSP justru berniat untuk mencari uang dengan merampas mobil korban Gusti Mirah. NSP kemudian mengajak RN yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia untuk menjalankan aksinya.
RN kemudian setuju dengan ajakan NSP dan akhirnya terbang dari Sarawak, Malaysia ke Bali.
Setiba di Bali, RN langsung menuju ke kos-kosan NSP yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar.
Setelah RN sampai di sana, NSP kemudian janjian dengan korban Gusti Mirah.
Korban kemudian menjemput pelaku NSP dan RN menggunakan mobil. Mereka kemudian jalan-jalan dan makan di kawasan Kedonganan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Nahas, seusai pulang makan malam, karyawati salah satu bank daerah ini dirampok dan dibunuh di dalam mobil miliknya.
Perempuan berstatus janda asal Desa Buduk, Mengwi, Badung ini meregang nyawa setelah dicekik dari belakang oleh tersangka RN.
Usai dibunuh, jasad korban kemudian dibuang di kawasan Hutan Klatakan, Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana.
(dpra/dpra)