Detik-detik Gusti Mirah Dirampok Kekasih hingga Dicekik Mati di Mobil

Pembunuhan Wanita di Jembrana

Detik-detik Gusti Mirah Dirampok Kekasih hingga Dicekik Mati di Mobil

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 30 Agu 2022 05:55 WIB
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap jenazah I Gusti Agung Mirah Lestari di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Nelaya, Jembrana beberapa waktu lalu.
Foto: Petugas saat melakukan evakuasi terhadap jenazah I Gusti Agung Mirah Lestari di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Nelaya, Jembrana beberapa waktu lalu. (Dok.detikBali)
Jembrana - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali membeberkan detik-detik peristiwa perampokan dan pembunuhan karyawati bank bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Gusti Mirah dirampok pacarnya sendiri NSP (31) dan dibunuh dengan cara dicekik dengan menggunakan tali tas oleh RN (28) di dalam mobilnya sendiri di dalam mobilnya sendiri.

Kepala Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan korban dan kedua tersangka, yakni NSP (31) asal Kampung Gombong Poncol RT/RW 001/005 Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan RA alias RN (28) asal Dusun Sidojaya RT/RW 001/003, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sempat pergi dan makan malam bersama di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (21/8/2022).

Setelah makam malam di Kedonganan, korban dan dua tersangka pulang dengan mobil yang sama (mobil Honda Brio milik korban Gusti Agung Mirah Lestari). Saat pulang, imbuh AKBP Endang, tersangka NSP yang mengemudikan mobil. Sedangkan korban yang merupakan karyawati salah satu bank daerah berada di kursi depan samping tersangka NSP.

"Tersangka RA berada di belakang sendirian,"ungkap AKBP Endang saat jumpa pers di Mapolda Bali, Senin (29/8/2022) .

Singkat cerita, di tengah perjalanan, RS tiba-tiba mencekik perempuan asal Desa Bu dari belakang. Cekikan tersangka RA sempat mendapat perlawanan dari korban. Namun, saat korban berusaha melawan, tersangka RA langsung menendang kepala korban dengan lutut dan diduga langsung membuat korban tewas.

"Pada saat itulah pelaku RN mencekik korban dengan menggunakan (tali) tas yang dibawa oleh si pelaku RN. Setelah itu dicekik intinya untuk melumpuhkan sampai dengan mati sehingga dari hasil autopsi memang ada temuan cekikan, kemudian ada benturan di kepala dan ada patah," ungkap Endang.

Setelah korban tewas, tersangka NSP sempat menghentikan mobil untuk kemudian merencanakan membuang jasad korban di kawasan hutan Klatakan atau tepatnya di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana.

"Jadi korban dibunuh Minggu malam (21/8/2022) dan jasadnya ditemukan warga Selasa (23/8/2022),"ungkap AKBP Endang.

Pelaku kemudian juga membuang ponsel korban. Sebelum dibuang, pelaku terlebih dahulu mencabut kartu subscriber identification module (SIM) dan memori card dari ponsel korban di daerah Tabanan. Mayat Gusti Mirah kemudian dibuang di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana dan pelaku melarikan diri.

Kronologi Penemuan Mayat Gusti Mirah

Sebelumnya, mayat perempuan yang belakangan diketahui identitasnya bernama I Gusti Mirah Agung Lestari ditemukan di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, wilayah Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Selasa (23/8/2022).

Korban ditemukan pertama kali oleh Hikmah (55), warga Dusun Pangkung Dedari, Desa Melaya. Saat itu, Hikmah bersama suaminya, Usman (60), sedang melintasi Jalan Denpasar-Gilimanuk. Mereka awalnya mengira mayat tersebut boneka. Setelah dipastikan dan ternyata mayat manusia, Hikmah dan Usman memberitahukan kepada orang lain, yang melintas dan melaporkan kepada polisi.

Penangkapan Pelaku

Pihak kepolisian akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan karyawati bank bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42) berinisial NSP (31) dan RN (28). Kedua pelaku ditangkap polisi pada Minggu, 28 Agustus 2022 dini hari.

"Adapun penangkapan kepada pelaku pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers di Polda Bali, Senin (29/8/2022).

Usai ditangkap, kedua pelaku akhirnya ditunjukkan kepada publik lewat konferensi pers oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Saat dihadirkan, kedua pelaku nampak tidak memakai baju tahanan. Pelaku NSP nampak memakai baju hitam dengan celana hitam di bawah lutut. Sementara pelaku R memakai baju merah tua dengan celana pendek.

Kedua pelaku nampak diborgol kedua tangannya oleh polisi. Namun pelaku R harus menggunakan kursi roda karena polisi menembak kakinya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.

Satake Bayu mengungkapkan, bahwa kasus pembunuhan Gusti Mirah pihaknya terima sesuai laporan nomor LP/B/500/VIII/2022/SPKT/POLDA BALI tanggal 28 Agustus 2022. Adapun pelapornya yakni I Gusti Agung Gede Agung Maruti (50) asal Lingkungan Tengah Tangeb Abianbase, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Menurutnya, pelaku laki-laki berinisial RN bekerja sebagai buruh tani atau perkebunan. Ia berasal dari Dusun Sidojaya RT/RW 001/003, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kemudian pelaku NSP berstatus sebagai karyawan swasta. Ia berasal dari Kampung Gombong Poncol RT/RW 001/005 Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu mobil merek Honda Brio Satya nomor dengan nomor polisi DK 1792 FAL.

"Ini adalah milik korban. Dan dua unit hp milik korban," ujar perwira menengah (pamen) dengan melati tiga di pundaknya itu.

Kini kedua pelaku ditengarai telah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka diganjar dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 365 KUHP.

Berdasarkan pengakuannya, NSP nekat merampok dan menghabisi nyawa pacarnya lantaran sedang butuh uang. Untuk melancarkan aksi sadis itu, pelaku mengajak seorang rekannya berinisial RN (28).

Informasi yang dihimpun, NSP memang berpacaran dengan korban. Adapun NSP berstatus sebagai duda dan kebetulan korban juga sebagai seorang janda.


(kws/kws)

Hide Ads