Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap kronologi aksi sadis pembunuhan karyawati bank bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Pembunuhan dilakukan oleh dua orang pria yakni pacar korban berinisial NSP (31) dan RN (28).
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi, korban Gusti Mirah dibunuh oleh kedua pelaku di dalam mobil saat sedang berada dalam perjalanan.
"TKP (pembunuhan) ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak," kata Kepala Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endang menuturkan, NSP berpacaran dengan korban, sebab dirinya berstatus sebagai duda dan kebetulan korban juga sebagai seorang janda. NSP kemudian menyampaikan kepada temannya RN bahwa dirinya tidak memiliki uang.
Alih-alih mencari solusi positif atas kekosongan kantongnya, NSP justru berniat untuk mencari uang dengan merampas mobil Gusti Mirah. NSP kemudian mengajak RN yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sarawak, Malaysia untuk menjalankan aksinya.
RN kemudian setuju dengan ajakan NSP dan akhirnya terbang dari Sarawak, Malaysia ke Bali. Setiba di Bali, RN langsung menuju ke kos-kosan NSP yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar.
Setelah RN sampai di sana, NSP kemudian janjian dengan korban Gusti Mirah. Korban kemudian menjemput pelaku NSP dan RN menggunakan mobil. Mereka kemudian jalan-jalan dan makan di daerah Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Polisi kemudian menduga bahwa korban dibunuh di sepanjang perjalanan dari Jimbaran sampai di lokasi penemuan ponsel korban di daerah Tabanan atau di Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sebab, korban dibunuh di dalam mobil.
"Kemudian dari Jimbaran sampai dengan ditemukan korban yaitu di daerah Melaya, di situlah perkiraan TKP-nya. Karena TKP ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak (berjalan)," papar Endang.
(nor/nor)