Sejumlah narapidana (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bali mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI. Beberapa di antaranya dapat langsung bebas.
Ni Putu Ratna Dewi (21) adalah satu-satunya napi dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Kerobokan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas. Ia berencana akan mengembangkan bisnis baju online usai bebas.
"Mau usaha, buka (bisnis) baju online," kata Ratna Dewi saat ditemui sejumlah wartawan usai menerima remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Rabu (17/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan asal Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng itu menjalani pidana selama sembilan bulan di LPP Kelas II-A Kerobokan. Ia harus rela mendekam di sana sebagai narapidana pencurian setelah terbukti membawa raib uang di sebuah toko.
Ia melakukan aksi pencurian itu saat akan membeli baju untuk upacara tiga bulanan. Saat itu pemilik sedang tertidur dan ia malah memilih mengambil uang yang ada di laci toko.
"Waktu ini mau rencana membeli baju sih buat acara tiga bulanan. Karena yang punya toko tidur saya sudah bangun-bangunin yang punya toko, lacinya kebuka saya ambil uangnya," kisah Ratna Dewi.
Ratna Dewi kini tampaknya mengambil pelajaran besar dari perkara yang sempat membelitnya itu. Ia kini mengaku sudah kapok dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan komitmen menjalankan bisnis baju online.
Di sisi lain, Ratna Dewi mengaku sangat bahagia di hari kebebasannya. Meski demikian, ia mengaku ada rasa bercampur sedih karena harus meninggalkan teman-temannya yang masih mendekam di dalam LPP Kelas II-A Kerobokan.
"Ada juga Senang ada juga agak sedih.(Karena harus) meninggalkan teman-temannya di lapas," ungkapnya.
Selama menjalani pidana di LPP Kelas II-A Kerobokan, Ratna Dewi mengaku banyak diberikan pembinaan. Berbagai pembinaan itu mulai dari pembimbingan Agama Hindu, senam, menjahit hingga merajut.
Ratna Dewi tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak LPP Kelas II-A Kerobokan yang telah membinanya selama menjalani pidana.
"Terima kasih karena sudah dapat remisinya ini, terus terima kasih juga kepada pemerintah. Terima kasih juga atas bimbingan di LPP (Kerobokan). Terima kasih juga kepada ibu Plt dan terima kasih juga kepada seluruh petugas LPP sudah ngasi bimbingan buat di luar nantinya," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LPP Kelas II-A Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani mengagungkan, bahwa pihaknya setiap hari memang berpesan kepada WBP agar bisa menjalankan kehidupan dengan baik di luar dengan kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Ia berharap napi yang bebas tidak pernah lagi kembali ke lapas.
"Jadi kami selalu harapkan hal yang baik," jelas perempuan yang menjadi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar itu.
Menurutnya, ada beberapa program pembinaan di dalam lapas yang diberikan kepada narapidana. Pembinaan itu bekerja sama dengan beberapa yayasan.
"Salah satunya memberikan pelatihan pengajian untuk agama yang muslim, ada juga kemandirian berupa pembuatan kue ataupun menjarit," tuturnya.
"Kami juga bekerja sama dengan BLK provinsi Bali untuk memberikan keterampilan untuk mereka agar mereka nantinya mempunyai skill setelah keluar dari lembaga," jelas Andiyani.
Seperti diketahui, sebanyak 2.074 orang narapidana (napi) atau WBP di Bali mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam HUT ke-77 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61 orang di antaranya langsung bebas.
Sebanyak 2.074 orang tersebut terdiri dari napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan 424 orang, Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan 174 orang, Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli 521 orang, Lapas Kelas II-B Tabanan 114 orang, Lapas Kelas II-B Singaraja 205 orang, Lapas Kelas II-B Karangasem 171 orang, Lapas Kelas II-B Negara 88 orang, Lapas Kelas II-B Bangli 195 orang, Rutan Kelas II-B Gianyar 98 orang, Rutan Kelas II-B Klungkung 72 orang dan Rutan LPKA Kelas II-A Karangasem 31 orang.
(kws/kws)