WN Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Meninggal Usai Konsumsi Obat-obatan

WN Peru Tahanan Narkoba Polda Bali Meninggal Usai Konsumsi Obat-obatan

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 17 Agu 2022 12:05 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi. WN Peru tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Foto: Thinkstock
Denpasar -

Seorang perempuan warga negara (WN) Peru berinisial VVRDP (32), yang menjadi tahanan narkoba Polda Bali meninggal dunia usai mengonsumsi obat-obatan. Perempuan tersebut dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar.

"Pasien dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar Bali pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.15 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Rabu (17/8/2022).

Satake Bayu mengungkapkan, WN Peru tersebut mengonsumsi obat yang bukan barang bukti sitaan pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah mengonsumsi obat tersebut, yang bersangkutan mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Melihat kondisi WN Peru lemas, petugas piket fungsi mengantarnya berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 23.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun keluhan yang dialami saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara, yakni pusing, lemas, dan menggigil. Ia juga mempunyai riwayat penyakit depresi dan skizofrenia. Selain penyakit, ia juga mempunyai riwayat penggunaan obat sentraline, bupropion, dan qietiapine.

Saat berada di RS Bhayangkara, WN Peru itu diberikan terapi berupa O2 Nasal Kanul 2 lpm, IVFD Nacl Loading 500 cc lanjut 30 tpm, Lansoprazole 1 ampul, dan Antacid 10 ml PO. Setelah mendapatkan penanganan awal di RS Bhayangkara, sekitar pukul 05.00 Wita, kondisinya belum stabil dan masih mengalami muntah-muntah serta kejang.

Karena itu, WN Peru tersebut dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 05.30 Wita, ia mendapatkan perawatan di IGD RSUP Prof Ngoerah karena kondisinya mengalami penurunan.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 Wita, ia diobservasi di Ruang Intermediat untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 15.10 Wita, WN Peru itu dinyatakan meninggal oleh dokter RSUP Prof Ngoerah.

"Penyebab kematian yakni kegagalan fungsi tubuh secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien," jelas Satake Bayu.




(irb/iws)

Hide Ads