Miris! Ni Kadek DKS dan Suami Sempat Bugil-Ngesek Berempat Depan Anak

Kasus Pornografi-UU ITE

Miris! Ni Kadek DKS dan Suami Sempat Bugil-Ngesek Berempat Depan Anak

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 12 Agu 2022 16:32 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar -

Fakta miris terungkap usai penangkapan dan penetapan pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar sebagai tersangka pornografi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Polda Bali.

Berdalih demi fantasi dan konten, pasutri ini nekat menghalalkan segala cara. Bahkan mereka membuat konten dengan bertelanjang hingga berhubungan berempat depan anak kandung mereka.

Terkait hal itu, Plt. Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya S.I.K, S.H., M.H. dikonfirmasi, detikBali, Jumat (12/8/2022) membenarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut AKBP Ambariyadi, demi fantasi seksual dan konten, baik tersangka GGG (33) dan istrinya Ni Kadek DKS (30) nekat menghalalkan segala cara.

"Ada banyak koleksi yang penyidik temukan, bukan hanya threesome. Salah satunya bahkan yang bikin miris, mereka melakukan bugil dan berhubungan berempat di depan anak kandung mereka,"ungkap mantan Kapolres Probolinggo Kota.

Lebih lanjut, mantan Wakapolres Gianyar ini juga menyebutkan, selain memiliki koleksi cukup banyak di sejumlah grup telegram dan tweeter, mereka juga sangat aktif.

"Bahkan beberapa ada yang diblokir bikin lagi. Diblokir lagi bikin lagi,"imbuh perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Denpasar.

Kata Ambariyadi, dengan adanya pengungkapan fenomena hasil patrol siber ini cukup diakui sangat mengejutkan.

"Ini sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan bagi perkembangan mental dan psikologi generasi muda. Konten video yang mereka buat sangat banyak dan kami sedang dalam pendalaman,"imbuh AKBP Ambariyadi.

Selain itu, masih kata AKBP Ambariyadi, dari sejumlah konten, mereka melakukan dengan kondisi sadar dan tanpa beban.

"Ini juga yang juga sedang kami dalami. Apakah memang benar ini untuk sekedar fantasi, komersil atau apa. Semua masih terus berkembang,"beber AKBP Ambariyadi.

Seperti diketahui, kasus jual-beli video seks ini terkuak berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Tim awalnya menemukan akun Twitter dengan 106 following dan 68.900 followers.

Akun Twitter tersebut mengunggah beberapa video adegan berhubungan badan dan menyebutkan "open group exclusive Telegram".

Dari temuan itu, polisi kemudian menangkap keduanya lantaran menemukan adanya praktik jual-beli video seks semacam threesome hingga gangbang melalui grup Telegram berbayar.

Pasutri itu membuat dan memposting video pornografi di akun Twitter dan membuat grup Telegram berbayar. Dari akun Twitter, mereka mengajak pelanggan untuk bergabung di grup Telegram.




(dpra/dpra)

Hide Ads