"Ucapan spesial yang saya sampaikan terima kasih untuk salut kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada," ungkap Jerinx sembari mencium pipi Nora saat keluar dari pintu utama Lapas Kerobokan, Selasa (2/8/2022).
Jerinx keluar sekitar pukul 11.27 Wita. Saat keluar Jerinx nampak menggunakan kemeja warna merah kombinasi hitam. Jerinx langsung menyapa para jurnalis ketika keluar Lapas.
Baca juga: Jerinx Bebas dari Lapas Kerobokan |
Jerinx juga ditemani oleh Penasehat Hukumnya I Wayan 'Gendo' Suardana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivpas Kanwil Kemenkumham) Bali Gun Gun Gunawan, Kelapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing dan beberapa kawannya.
Sebelumnya, Jerinx menjalani pidana penjara setelah diputus bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buntut kasus pengancaman dengan Adam Deni Gearaka. Jerinx dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Setelah divonis penjara, Jerinx kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Namun beberapa saat kemudian Jerinx menjalani pemindahan pidananya ke Lapas Kerobokan dengan alasan kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan
(nor/mud)