Motif Terkuak, Pelaku Curiga Korban Cepu Polisi

Insiden Berdarah Pegayaman

Motif Terkuak, Pelaku Curiga Korban Cepu Polisi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 20 Jul 2022 14:57 WIB
Polres Buleleng saat melaksanakan press release pengungkapan kasus perkelahian maut di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Rabu (20/7/2022).
Foto: Made Wijaya Kusuma
Buleleng -

Kasus duel maut yang menewaskan dua orang di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali akhirnya terungkap. Insiden berdarah itu ternyata dilatarbelakangi rasa curiga ketiga pelaku yakni Edi Salman, Nuul dan Zakaria yang mengira korban Ketut Fauzi sebagai mata-mata polisi. Sebab ketiganya sebelumnya memang telah menjadi incaran polisi dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Gitgit.

"Saat itu ketiganya yakni Edi Salman, Nuul Makmun dan Topan Hariadi alias Zakaria mendatangi rumah Ketut Fauzi secara bersama-sama," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, saat press release, Rabu (20/7/2022).

Menurut Kapolsek Made Agus Dwi, Edi Salman dan dua rekannya itu awalnya mendatangi rumah Ketut Fauzi hanya bermaksud untuk menanyakan langsung kebenaran Ketut Fauzi menjadi mata-mata polisi. Namun saat itu Edi Salman dan Nuul ternyata membawa senjata tajam. Yang membuat Ketut Fauzi juga mengambil pedang yang ada di dalam rumahnya dan langsung menebas Zakaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga Zakaria mengalami luka pada tangan dan kepalanya. Kemudian Fauzi juga menyerang Edi yang sedang duduk di teras hingga tewas bersimbah darah. Ketika Edi roboh dan terkapar, secara tiba-tiba Nuul yang juga membawa senjata tajam langsung menebas Ketut Fauzi dengan membabi buta. Sehingga Fauzi tumbang dan dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

"Usai perkelahian itu kedua rekan Edi Salman ini melarikan diri secara berpencar dan keesokan harinya bertemu di hutan," katanya.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya menjelaskan Zakaria dan Nuul berhasil diamankan oleh polisi pada Sabtu (9/7/2022) dini hari pukul 02.00 Wita. Setelah selama 5 hari buron karena bersembunyi di tengah hutan. Keduanya berhasil diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu rumah yang ada di Banjar Dinas Petung, Desa Pegayaman.




(nor/nor)

Hide Ads