Terduga pelaku itu adalah I Ketut S (19) asal Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Kemudian Kadek RD (27) asal Dusun Pasut, Desa Pengeragoan, I Kadek S. (48) asal Desa Juwuk Manis, Putu RS (21) asal Desa Juwuk Manis. Desa Pengeragoan dan Juwuk Manis berada di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Keempatnya diamankan untuk dimintai keterangan guna mengetahui keterlibatan masing-masing dan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.
"Sekarang masih di Polres Buleleng," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Selain itu AKP I Gede Sumarjaya juga menyebut jika polisi telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor bernopol DK 4670 VAY milik korban dengan jarak 180 cm dari jenazah korban, dua pasang sandal jepit dengan jarak 1 meter serta sebuah bongkahan semen yang berjarak 1 meter dari korban. Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng untuk dilakukan visum.
"Kasus ini masih didalami, jadi mohon dikasih kesempatan dulu penyidik untuk menggali semuanya nanti pasti disampaikan," pungkas Sumarjaya.
(nor/nor)











































