Satpol PP DKI Tutup 12 Outlet Holywings di Jakarta

Satpol PP DKI Tutup 12 Outlet Holywings di Jakarta

tim detikNews - detikBali
Selasa, 28 Jun 2022 14:59 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta. Salah satunya adalah outlet Holywings Mega Kuningan. Ini fotonya.
Satpol PP DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings di wilayah Jakarta. Salah satunya adalah outlet Holywings Mega Kuningan. Foto: Agung Pambudhy
Bali -

12 outlet Holywings di Jakarta ditutup dan dilarang menjalankan kegiatan operasional terhitung mulai hari ini, Selasa (28/6/2022).

Seperti dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, Holywings tidak boleh beroperasi mulai hari ini dan seterusnya. 12 outlet Holywings tersebut akan diberi spanduk berisi tulisan penutupan tempat usaha.

"Selama ditutup berarti belum boleh beroperasi. Mulai hari ini dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional," kata Arifin di Holywings Gunawarman, Selasa (28/6/2022), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arifin mengatakan, anggota Satpol PP DKI Jakarta akan menyebar ke 12 titik lokasi Holywings yang ditutup. Tim gabungan dari penyidik, Dinas Parekraf dan UMKM, akan menyampaikan terkait penutupan kepada pengelola atau penanggung jawab usaha tersebut.

"Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya. Setelah itu, akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha," ujar Arifin.

ADVERTISEMENT

Arifin menjelaskan, beberapa outlet Holywings di Jakarta, ditutup karena tidak mempunyai dokumen perizinan. Kemudian, ada pelanggaran tentang ketidaksesuaian izin dengan kegiatan operasional Holywings.

"Pelanggaran yang pertama diketemukan tidak seluruhnya Holywings yang saat ini beroperasi menjalankan aktivitasnya dilengkapi dokumen perizinan yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," jelas Arifin.

"Kemudian ada beberapa yang sudah memiliki perizinan, namun terjadi pelanggaran berupa ketidaksesuaian terhadap izin yang diberikan dengan kegiatan operasional itu. Kemudian kami juga bertindak mengacu pada adanya surat dinas PM-PTSP yang telah menyampaikan pencabutan izin terhadap 12 outlet Holywings yang ada di DKI," sambungnya.

Lanjut Arifin, 12 outlet Holywings di Jakarta yang ditutup, yaitu lima outlet Holywings di Jakarta Selatan, empat outlet Holywings di Jakarta Utara, dua outlet Holywings di Jakarta Barat, dan satu outlet Holywings di Jakarta Pusat. Daftar 12 outlet tersebut sebagai berikut.

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  2. Holywings Kalideres
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman
  12. Vandetta Gatsu



(irb/irb)

Hide Ads