Terduga pelaku penganiayaan terhadap aktris bernama Jennifer Rochelle Coppen berinisial KJ ternyata seorang warga negara Indonesia (WNI). Namun pria tersebut lama tinggal di Amerika Serikat (AS).
"(Dia lama tinggal) di Amerika," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir saat dihubungi detikBali, Sabtu (21/5/2022).
Amir menuturkan, KJ sebenarnya lahir di Bali. Namun ia dari kecil hingga besar berada di AS. Meski demikian, KJ tetap berstatus sebagai warga di Pulau Dewata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena telah lama tinggal di AS, KJ tidak terlalu fasih menggunakan Bahasa Indonesia. Saat diperiksa polisi ia menggunakan penerjemah.
"(Terduga pelaku) orang Bali, KTP Bali. Cuma waktu saya mintain keterangan ya pakai bahasa Inggris. Orang dia waktu kita periksa pakai translator, dia Bahasa Indonesia tidak terlalu fasih," ungkap Amir.
Hingga saat ini Amir mengaku belum mengetahui pasti apakah terduga pelaku penganiayaan terhadap aktris Jennifer Coppen ini punya darah luar negeri atau tidak.
"Kayaknya sih endak (punya darah luar negeri) deh. Soalnya kemarin itu waktu dia datang (ke Polsek Kuta Utara) cuma sama ibunya. Bapaknya enggak (ikut), bapaknya endak tahu," jelasnya.
Seperti diketahui, KJ sebelumnya telah mendatangi Mapolsek Kuta Utara pada Jumat (20/5/2022). Pria itu datang langsung tanpa adanya pemanggilan dari polisi.
KJ datang ke Mapolsek Kuta Utara menggunakan baju hitam sekitar pukul 11.00 WITA. Ia datang membawa satu orang saksi dengan didampingi kuasa hukumnya.
Amir menjelaskan, kedatangan KJ ke Polsek Kuta Utara lantaran dirinya baru tahu bahwa dilaporkan oleh Jennifer Coppen setelah ramai di media sosial (medsos). Hal tersebut diungkapkan KJ saat memberikan keterangan kepada polisi.
"Dia kemarin itu dari keterangannya itu, dari keterangannya itu kan kita sudah kantongi namanya, dia baru ngeh kalau di media sosial itu ribut. Nah mungkin dia nanya sama siapa gitu, 'kamu yang yang dilaporin', baru dia datang (ke Polsek Kuta Utara). Dari kemarin-kemarin dia enggak ngeh (tahu) kalau dia dilaporin," jelas Amir.
Saat datang, KJ mengatakan bawa dirinya ingin memberikan keterangan beserta klarifikasi kepada penyidik Polsek Kuta Utara.
"Ya dia datang ke Polsek, 'saya mau ngasi keterangan, daripada saya nanti dipanggil ditangkap, saya nanti ngasi keterangan terus klarifikasi'," tutur Amir menirukan kata KJ saat datang ke Polsek Kuta Utara.
Amir menegaskan, kelanjutan proses dugaan penganiayaan yang dilakukan KJ terhadap Jennifer Coppen akan dilanjutkan pada Senin (23/5/2022). Saat itu akan dilakukan konfrontasi antarkedua belah pihak.
Karena itu, keduanya akan dipertemukan oleh polisi di Polsek Kuta Utara. Hal ini dilakukan lantaran ada ketidakcocokan antara keterangan yang diberikan oleh Jennifer Coppen dengan KJ.
"Hari Senin nanti ini kayaknya konfrontir, soalnya dari keterangannya Jennifer sama si keterangannya si KJ ini ada yang mis. Jadi waktu saya cek BAP-nya itu, dari keterangannya Jennifer itu ada yang terpotong gitu lho. Iyaa kita konfrontir saja lah.Saya sudah perintahkan hari Senin," tuturnya.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa KJ merupakan seorang yang berprofesi sebagai pengawal atau bodyguard warga negara asing (WNA) asal Filipina. Namun Amir dengan tegas membantah hal tersebut.
"Enggak (sebagai bodyguard), dia itu keterangannya itu waktu ke situ (Shishi Bar) bukan bodyguard, jadi dia ke situ sama temannya kalau dari keterangan dia. Bukan bodyguard," ungkap Amir.
Sebelumnya, aktris Jennifer Rochelle Coppen diduga dianiaya di Bali. Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (12/5) sekitar pukul 03.30 WITA.
Jennifer Coppen diduga mengalami penganiayaan di Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Ia kemudian melapor ke polisi.
"Dia melapor besoknya langsung sore-sore ke Polsek Kuta Utara," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Sabtu (14/5).
(kws/kws)











































