Terbaru, seorang remaja putri bernama Putu Eva Juni Restiana (18) warga Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng menjadi korban.
Putu Eva dijambret di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk, tepatnya di Wilayah Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
Ia dijambret saat hendak pulang ke rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan dengan peristiwa ini.
Dijelaskan, kronologi penjambretan yang menimpa remaja asal Banjar Dinas Musi ini bermula ketika korban hendak pulang.
Namun saat korban hampir mendekati rumahnya, korban tiba-tiba dipepet dari belakang oleh seorang pria tak dikenal.
Kata Sumarjaya, pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan strip merah.
Usia memepet korban, pengendara motor itu langsung merampas kalung korban yang dipakainya di leher.
Kemudian setelah merampas kalung korban, pelaku langsung tancap gas melaju mendahului motor korban.
Selanjutnya, usai menjadi korban jambret, Putu Eva langsung melaporkan kejadian tersebut Polsek Gerokgak.
Sesuai laporan, akibat kalungnya dirampas, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 1 Juta.
"Saat ini kasus masih ditangani Unit Reskrim Polsek Gerokgak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut"terang Sumarjaya.
Sekedar diketahui, kasus penjambretan ini merupakan kasus ke-6 yang terjadi wilayah Buleleng barat dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun dari total enam laporan kasus, yakni meliputi dua laporan kasus jambret di wilayah hukum Polsek Seririt, dan empat laporan di wilayah hukum Polsek Gerokgak.
(dpra/dpra)