Sebuah mobil Toyota Yaris dengan nomor polisi DK 1256 IA yang dikemudikan oleh Gede Agus P menyeruduk sebuah toko yang menjual barang bekas hotel yang ada di wilayah Desa Jasri, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Minggu (15/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Akibat kejadian tersebut baik mobil maupun toko mengalami kerusakan yang cukup parah.
Untuk mobil bagian depannya hancur setelah mengalami benturan keras. Beruntung pengemudinya masih dalam keadaan selamat sedangkan untuk toko beberapa barang yang dijual di sana beserta bangunannya mengalami kerusakan yang cukup parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwidiarini, sang pemilik toko, Senin (16/5/2022) mengatakan bahwa saat kejadian ia sedang ada di rumah, tapi begitu mendapat info bahwa tokonya mengalami kerusakan karena ditabrak mobil, ia langsung datang untuk memastikan hal tersebut.
Ia mengatakan, selain bangunan, sedikitnya ada 15 barang yang mengalami kerusakan seperti kulkas, kloset, kursi, meja dan yang lainnya sehingga setelah dihitung total kerugiannya mencapai Rp 37 juta.
"Untuk seluruh kerusakan akibat kecelakaan tersebut pelaku sudah siap untuk melakukan ganti rugi karena ini murni kesalahannya. Selain itu sang sopir juga saat itu dalam kondisi mabuk dan ngantuk," kata Dwidiantari.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Riena K Putri belum bisa dimintai keterangan secara lebih rinci terkait kejadian tersebut saat coba di telepon sempat dirijek. Kemudian melalui pesan WhatsApp hanya dibalas singkat dan mengaku masih ada kesibukan terkait pengamanan Kapolda Bali yang berkunjung ke Karangasem.
"Saya masih ada kesibukan terkait Kapolda yang melakukan ibadah di Pura Besakih," kata AKP Riena K Putri.
(kws/kws)