Seorang sopir ambulans bernama Wiwin Samsul Anwar (25) yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian membenarkan penetapan tersangka tersebut.
"Benar (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam pesan singkatnya kepada detikBali, Jumat (13/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiwin Samsul Anwar ditetapkan tersangka pada Jumat (13/5/2022) dan langsung ditahan oleh Mapolresta Denpasar.
Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"(Sopir ambulans dikenakan) Pasal 310 ayat 4 (karena) menyebabkan orang meninggal dunia," ungkap Sukadi.
Kini sopir ambulans tersebut terancam dengan pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor bernama Pandhu Wahyu Prayogi (26) tewas di perempatan Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pemotor itu tewas usai ditabrak ambulans.
Pria asal Desa/Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) itu tewas lantaran mengalami pecah kepala.
"(Korban) luka pada kepala pecah dan meninggal dunia di TKP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).
Sukadi menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 14.55 WITA di persimpangan Jalan Sunset Road dengan Jalan Iman Bonjol.
Awalnya mobil ambulans dengan pelat merah DK-9751-P yang dikemudikan oleh Wiwin Samsul Anwar (25) bergerak dari selatan ke utara. Saat itu, mobil ambulans sedang membawa jenazah.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) mobil ambulans menerobos lampu merah. Pada saat yang sama, sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi DK-4378-ABA bergerak dari barat ke timur sehingga terjadi tabrakan.
Dalam gambar sketsa yang didapatkan dari pihak kepolisian, pengendara sepeda motor langsung oleng dan menabrak trotoar.
"Kesimpulan sementara pengemudi mobil ambulans kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan lalulintas," ungkap Sukadi.
(kws/kws)