WN Turki Terdampar di Buleleng Dideportasi via Bandara Ngurah Rai

WN Turki Terdampar di Buleleng Dideportasi via Bandara Ngurah Rai

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 13 Mei 2022 02:20 WIB
Erhan Seckal (39) WNA Turki yang terdampar di perairan buleleng
Erhan Seckal (39) WNA Turki yang terdampar di perairan buleleng (Foto: Dok.Detikcom)
Denpasar -

Erhan Seckal (39), warga negara asing (WNA) Asal Turki yang sebelumnya ditemukan terdampar di Perairan Buleleng akhirnya dideportasi.

Erhan dipulangkan ke Negara asalnya setelah sempat menjalani perawatan medis akibat lemas, dehidrasi dan luka-luka akibat dehidrasi usai terombang-ambing di perairan Buleleng.

Nanang Mustofa selaku kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja membenarkan dengan pendeportasian WNA asal Turki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, Erhan dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (10/5) sekitar pukul 21.00 WITA.

Nahkoda kala ini dipulangkan menggunakan pesawat Turkish Airlines TK 067 pada pukul 21.00 WITA tujuan akhir Istanbul, Turki.

ADVERTISEMENT

"Sudh dipulangkan" terang Nanang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).

Nanang menyebutkan, warga asing itu diamankan tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, pada hari Kamis (5/5), setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas I Kubutambahan, Buleleng.

Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian perairan Kabupaten Buleleng, jelas Nanang, WNA tersebut ditemukan terdampar di rumpon ikan milik warga dekat pantai di Desa Kubutambahan, Buleleng.

Setelah menjalani perawatan medis, WNA itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.

Dari keterangannya, Erhan mengaku terdampar akibat terjatuh dari kapalnya pada tanggal 2 Mei 2022 siang saat berlayar dari Australia menuju Vietnam.

Saat berlayar, Erhan berada di anjungan bagian belakang kapal. Tiba-tiba kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke laut dan pada saat kejadian dan tidak ada awak kapal lainnya yang melihat, karena posisinya berada di bagian belakang.

Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dinyatakan bahwa benar Erhan adalah warga negara Turki.

Sesuai keterangan pihak kedutaan, Erhan telah dinyatakan hilang oleh agen kapalnya kepada pemerintah Turki.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Turki melalui kedutaannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia melalui

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, secara khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, yang telah membantu merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya dan proses keberangkatannya untuk kembali ke Turki.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Imigrasi di Bali telah melakukan pemeriksaan kepada WNA asal Turki bernama Erhan Seckal (39) yang terdampar di tengah laut sebelah utara Pantai Segara, Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA bersangkuran serta berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta.




(dpra/dpra)

Hide Ads