Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Penculikan-Perkosaan di Tabanan

Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Penculikan-Perkosaan di Tabanan

Abrur - detikBali
Rabu, 04 Mei 2022 17:32 WIB
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan penculikan di Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan penculikan di Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. (Foto : IST)
Tabanan -

Polres Tabanan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penculikan dan perkosaan dengan korban DA (19) warga Banjar Mengening, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Terbaru dari hasil penyelidikan, Polres Tabanan menemukan adanya sejumlah kejanggalan. Kok bisa?

Kejanggalan tersebut di antaranya terkait keterangan korban yang kerap berubah-ubah. Hal ini membuat penyidik memiliki kesimpulan sementara bahwa korban mengarang cerita atau kronologis bahwa dirinya diculik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara semua saling berproses ini. Dari korban. Termasuk yang terduga pelaku. Untuk mengklirkan kronologis cerita ini," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Rabu (4/5/22).

Ini ia sampaikan usai menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, sejak awal penyelidikan, korban memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Dan ini baru kesimpulan sementara, pada kronologis yang dilaporkan kemarin, tidak seperti itu," sebutnya.

Seperti diketahui, warga Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan dihebohkan dengan laporan kasus dugaan penculikan.

Selain diculik, korban juga diduga mengalami percobaan pemerkosaan dan penganiayaan.

Korban berinisial (DA) diculik pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 18.00 WITA.

Sesuai informasi awal, perempuan muda ini diculik saat mencari buah pepaya untuk dipakai sebagai sayur.

Tidak lama kemudian ketiga pelaku mendekati korban. Kemudian membekap mulut korban dan membawanya ke dalam mobil.

Di dalam mobil, mulut korban diikat dengan kain putih. Sementara tangan dan kakinya diikat pakai tali.

Korban kemudian diajak ke satu tempat di wilayah Badung. Di tempat itu, ketiga pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Namun korban melakukan perlawanan sehingga ia dipukul menggunakan botol bir dan dicekik.

Karena terus mendapatkan perlawanan, ketiga pelaku membawa korban ke sebuah lokasi yang tidak jauh dari tempat pertama kali ia diculik.

Tragisnya, korban ditinggalkan begitu saja dalam posisi masih terikat selama seharian lebih.

Baru pada Senin (2/5/2022), korban ditemukan oleh seseorang yang kebetulan melintasi lokasi kejadian.

Orang itu membantu menghubungi keluarga korban hingga peristiwa itu dilaporkan ke pihak kepolisian.




(dpra/dpra)

Hide Ads