Tipu Warga Lokal, Warga Rusia Ditangkap di Petitenget Badung

Tipu Warga Lokal, Warga Rusia Ditangkap di Petitenget Badung

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 27 Apr 2022 21:02 WIB
Poliisi saat mengamankan Andrey Nikonov terduga pelaku penipuan di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Poliisi saat mengamankan Andrey Nikonov terduga pelaku penipuan di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung. (Foto : IST)
Badung -

Diduga melakukan tindak pidana penipuan, Andrey Nikonov (25) warga Negara asing (WNA) asal Rusia ditangkap jajaran Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Andrey ditangkap karena diduga melakukan penipuan. Modusnya, dia menjual iPhone bodong kepada warga lokal.

Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022) menjelaskan, kronologi penangkapan pria asing asal Rusia, ini berawal dari adanya laporan korban Ida Bagus Eka (37) warga Jalan Gunung Batur, Denpasar Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai laporan, Gus Eka_sapaan Ida Bagus Eka mengaku telah ditipu oleh Andrey. Korban merasa tertipu usai membeli iPhone 12 Pro Max dari pelaku seharga Rp 3 juta.

"Korban ini tertarik membeli iphone yang diiklankan terlapor di media sosial," jelas Sudana

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, usai tertarik dan bernegosiasi harga via online, antara korban dan terlapor kemudian sepakat melakukan transaksi dengan metode COD (cash on delivery).

Keduanya imbuh Sudana memutuskan bertemu di Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

Namun setelah bertransaksi, korban yang ketika itu sudah pulang ke rumah mengaku kecewa.

Korban kecewa karena ternyata iPhone yang dibeli dari Andrey tidak bisa dioperasikan.

Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Kuta Utara.

Singkat cerita, usai menerima laporan, polisi meminta korban untuk memancing pelaku dengan berpura-pura untuk membeli HP lagi ke terlapor.

Mendapat telepon jebakan dari korban, tepatnya Selasa (26/4/2022), pelaku sepakat untuk bertemu kembali dengan korban di tempat transaksi sebelumnya.

"Pada pertemuan kedua itulah terlapor diamankan. Dia tidak tahu kalau korban sudah membawa aparat,"jelas Sudana.

Selain mengamankan terlapor, polisi juga mengamankan dua unit iPhone merek Sapir dan Kalifornia.

"Yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Kuta Utara," tukas Sudana.




(dpra/dpra)

Hide Ads