Sebanyak delapan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara.
Kedelapan saksi itu diperiksa oleh tim Penyidik Kejari Buleleng di kantor Perbekel Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Senin (25/4/2022).
Diketahui sebelumnya, kedelapan saksi itu pernah dipanggil, namun mereka belum bisa menghadiri panggilan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan penyidikan kali ini dipimpin langsung oleh kasi Pidsus Kejari Buleleng selaku ketua tim penyidik dengan berjumlah 3 (tiga) orang.
"Pemerikasaan saksi dilakukan terhadap 8 (delapan) orang nasabah dan kreditur yang namanya digunakan sebagai pemillik kredit dan tabungan fiktif oleh tersangka MAT" ujar Jayalantara dalam keterangan persnya, Senin (25/4/2022).
Kata Jayalantara, klarifikasi dan cross check dilakukan guna menemukan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Apakah nama-nama nasabah tersebut memiliki uang tabungan atau kredit serta untuk melakukan cross check dengan buku tabungan dan data kredit yang sebenarnya dimiliki oleh para nasabah (saksi).
"Pemeriksaan dilokasi dilakukan karena kebanyakan para nasabah memiliki kegiatan atau kesibukan sehingga tim penyelidik mengambil tindakan proaktif jemput bola guna memperlancar proses pemberkasan nantinya" jelas AA Jayalantara.
Selanjutnya pemeriksaan sudah dijadwalkan akan terus berlanjut sampai hari Selasa tanggal 26 April 2022, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para nasabah yang total jumlahnya 16 orang.
(dpra/dpra)