
Kasus Jalan di Tempat, Belasan Deposan Datangi Kejari Buleleng
Puluhan orang dari Paguyupan Deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Puluhan orang dari Paguyupan Deposan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Sebanyak delapan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara.
Penyitaan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pada BUMDes Banjarasem Mandara
Penyidik Kejari Buleleng melakukan perhitungan sementara. Ditemukan ada selisih dana sekitar Rp 137 miliar lebih
Kejari) Buleleng, akhirnya menahan mantan Bendahara BUMDes Gema Matra Pucak Sari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Ni Putu Masdarini
Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Ketua Lembaga Perkreditan Desa Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali ditetapkan tersangka oleh Kejari Buleleng. Ia diduga korupsi Rp 137 miliar.
Bos jual-beli cengkeh di Bali memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari pelanggan, namun tak disetor. Tindakan itu merugikan negara Rp 1,3 miliar.
Terpidana WNA Jerman menyerahkan diri ke Kejari Buleleng setelah 10 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan.
Kejari Buleleng telah menahan 8 orang dari Dispar Buleleng terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Kejari kini dalami kasus itu dengan memeriksa saksi.