Meskipun pelaku mengalami sakit jiwa dibuktikan dengan surat kuning, polisi menunggu surat dari rumah sakit jiwa (RSJ) untuk memutuskan kasus tersebut.
Menurut Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi. Untuk perkembangan kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, kabupaten Jembrana, telah dilakukan pemeriksaan tiga saksi. Saksi pelapor, saksi yang melihat kejadian dan saksi istri terlapor, yang menyatakan terlapor Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Sementara terlapor masih ada di rumah sakit jiwa Bangli," jelasnya.
Langkah yang akan dilakukan, lanjut Kapolsek, adalah melakukan pemeriksaan ahli yang menyatakan, yang bersangkutan sebagai ODGJ dan menunggu surat hasil dari rumah sakit jiwa Bangli. "Selain juga menyertakan kartu kuning," ujarnya.
Sementara saksi korban yang masih terbaring sakit, akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya karena masih ada luka jahitan.
"Ini saja dulu perkembangannya. Bisa digelar untuk menentukan kasus ini dan barang bukti semua dilakukan penyitaan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumya, pembacokan korban oleh pelaku, terjadi di jalan sekitar sirkuit makepung, Desa Delodberawah, Minggu pagi sekitar pukul 9.30 WITA. Korban dibacok menggunakan sabit oleh pelaku yang mengalami gangguan jiwa.
Korban sudah mendapat pengamanan medis. Selanjutnya korban dirujuk ke rumah sakit. Korban mengaku mendapat jahitan pada luka bacok sebanyak 14 jahitan.
Sedangkan pelaku yang sempat diamankan ke Polsek Mendoyo, langsung dibawa ke rumah sakit jiwa Bangli oleh petugas Puskesmas dikawal Satpol PP Jembrana.
Dari keterangan keluarga, pelaku sudah empat kali dirawat di rumah sakit jiwa Bangli dan pelaku juga sudah punya surat keterangan kartu kuning.
Sebelumnya diberitakan detikBali, Latihan makepung (tradisi balapan kerbau) di Sirkuit Makepung Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Minggu (17/4/2022) mendadak heboh karena tejadi pembacokan seorang warga. Korban, seorang bendesa adat, mengalami luka bacok pada punggung kiri.
Menurut informasi, pembacokan terjadi sekitar pukul 9.30 WITA. Pelaku diketahui bernama Mukarom, (55), sementara korbannya bernama I Nengah Wartono, (64). Pelaku dan korban bertemu di jalanan yang tidak jauh dari sirkuit makepung.
Sebelum kejadian, korban yang saat itu bersama seosang saksi berdiri di pinggir jalan bersama korban. Berselang beberapa menit, pelaku datang membawa sebilah sabit sambil membacok korban.
Antara korban dan pelaku saling kenal. Bahkan pelaku sempat berkata "mangku wartono ne, kesepeg tran" (Ini dia Mangku Wartono, mau aku bacok).
Wartono lantas menanggapi ucapan korban "do je nyepeg mape," (Jangan bacok saya).
Saat korban berbalik badan membelakangi pelaku, seketika pelaku menebas korban mengenai di pangkal lengan kiri bagian belakang. Setelah pelaku menebas korban, pelaku berjalan mengarah ke barat sambil memegang sebilah sabit. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Yehkuning untuk mendapat penanganan medis.
Sementara pelaku diamankan ke Polsek Mendoyo. Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku dan korban sudah saling kenal," kata Suarmadi.
Sebelum menebas korban, kata Suarmadi, pelaku sempat mengatakan pada korban akan membacok.
"Pelaku punya riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Bangli," jelasnya.
Korban mengalami luka robek pada pangkal lengan kiri bagian belakang, luka jahitan luar sebanyak 9 dan luka dalam dijahit sebanyak 6 jaritan.
"Pelaku dikoordinasikan dengan instansi lain untuk penanganan pelaku," tandasnya.
(kws/kws)