Diberi Pekerjaan, Buruh Malah Cabuli Anak Majikan

Diberi Pekerjaan, Buruh Malah Cabuli Anak Majikan

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 11 Apr 2022 12:37 WIB
Tersangka pencabulan anak majikan
Tersangka pencabulan MH (tengah) di Mapolres Bima Kota. (dok. Polres Bima Kota)
Bima -

Seorang pekerja buruh di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli anak majikannya sendiri yang baru berusia 5 tahun. Diduga, pelaku yang berinisial MH alias Skile (26) asal Kecamatan Sape Kabupaten Bima ini, ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek pada Sabtu (9/4/2022) malam.

"MH sehari-hari bekerja di rumah orang tua korban. Dia melancarkan aksinya pada korban yang tengah bermain di sekitar rumahnya sehari sebelum ditangkap," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Senin (11/4/2022).

Kekejaman pelaku terbongkar setelah korban menangis tanpa henti akibat rasa sakit yang dialaminya. Ia lantas memberitahukan orangtuanya tentang peristiwa yang dialaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendengar cerita dan pengakuan korban, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu pada SPKT Polsek Sape," ujarnya.

Atas laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kunto T Prakoso, langsung mencari pelaku. Tak butuh waktu lama, MH segera dibekuk dan diamankan di Mako Polsek Sape.

ADVERTISEMENT

"Terduga dan barang bukti berupa celana dalam korban dan hasil visum, sudah diamankan di Polsek dan akan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota," jelasnya.




(nke/nke)

Hide Ads