Badung - Kejati Bali menggeledah gedung Rektorat Unud di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (24/10/2022). Penggeledahan dilakukan selama 8 jam.
Foto Bali
Momen Rektorat Unud Diobok-obok soal Dugaan Penyelewengan Dana SPI

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut terkait dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Foto: Kejati Bali
Penyidik Kejati Bali tengah menyelidiki kasus dugaan pengelolaan SPI di Unud. Sudah ada lima pejabat di perguruan tinggi negeri tersebut yang dipanggil untuk diminta keterangannya. Pemanggilan pejabat Unud tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan SPI. Foto: Kejati Bali
Informasi yang dihimpun, objek penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Kejati Bali itu terfokus pada pengelolaan dana SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian. Adapun lima orang pejabat yang diminta keterangannya itu, antara lain Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, dan Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran. Foto: Kejati Bali
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Penggeledahan dilakukan selama delapan jam. “(Penggeledahan dilakukan) selama delapan jam, dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (24/10/2022). Foto: Kejati Bali
Luga mengungkapkan, penyidik Kejati Bali melaksanakan penggeledahan di Gedung Rektorat Unud dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru. Penggeledahan di Gedung Rektorat Unud dilakukan di empat ruangan dan disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Unud. "Ada empat ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi," jelas Luga. Foto: Kejati Bali
Ratusan dokumen yang disita dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Ratusan dokumen yang disita akan didalami oleh penyidik. Foto: Kejati Bali
Dugaan korupsi penyelewengan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023 di kampus negeri tertua di Bali itu telah masuk pada tahap penyidikan. Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali tertanggal 24 Oktober 2022. Foto: Kejati Bali
Penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023 ke tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 21 Oktober 2022. Foto: Kejati Bali