Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan berbagi biaya pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dengan pemerintah pusat. Pembangunan TPS3R mendesak lantaran Pemprov Bali berencana menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta pembagian anggaran pembangunan TPS3R melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. "Kami bisa sharing dengan APBN," tuturnya, di Denpasar, Bali, Rabu malam (9/8/2023).
Pemprov Bali akan menambah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan (TPS3R) untuk mengantisipasi melubernya sampah karena ditutupnya TPA Suwung. TPA yang berlokasi di Denpasar itu mendapat kiriman sampah mencapai 1.100 ton per hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebelum TPA Suwung ditutup maka TPST harus siap mengambil alih itu sekarang ini pembangunan TPST sedang dibangun dan sedang diperbanyak," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Gubernur Bali, Selasa (8/8/2023).
Menurut Koster, pekerjaan utama sebelum membangun TPS3R adalah mencari lahan, khususnya di Denpasar. "Denpasar kan padat, tidak punya lahan, untuk (daerah lain) yang punya lahan, sudah kami bangun TPS3R," tutur politikus PDI Perjuangan itu.
TPS Gunung Agung Dijaga Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) Gunung Agung, Denpasar. Kepala Satpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra menjelaskan pengawasan tersebut dilakukan mulai dari pukul 07.00-22.00 Wita atau selama 15 jam.
"Penjagaan sudah dari kemarin malam dan kami jadwalkan (berlangsung) sampai tanggal 31 Agustus 2023," ujar Bawa, Rabu (9/8/2023).
Penjagaan TPS Gunung Agung dilakukan karena permintaan dari Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Sebab, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar waktu yang ditentukan, pukul 16.00-20.00 Wita, sehingga mengakibatkan sampah meluber.
Anggota Satpol PP, Bawa melanjutkan, juga akan mengimbau masyarakat untuk membuang sampah ke TPS langsung. Tujuannya, agar sampah tidak meluber hingga trotoar. "Kalau masih ada yang bandel akan kami bawa ke tindak pidana ringan karena telah melakukan tindakan menyalahi Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," tegasnya.
Bawa akan mengevaluasi pengawasan oleh anggotanya di TPS Gunung Agung. Apabila masyarakat sudah disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan sampah tidak meluber, anggota Satpol PP akan ditarik dari sana.
(gsp/hsa)