Karya Alilitan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025. Karya Alilitan merupakan tradisi turun-temurun masyarakat di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan.
Tradisi ini merupakan salah satu kearifan lokal dalam menjaga sumber air di kawasan Danau Tamblingan, Kecamatan Banjar, Buleleng. Karya Alitan berkaitan dengan upaya penyucian air (ngastitiang toya) serta pembersihan dasar bumi (sapta patala) yang berpusat di Danau Tamblingan dan Alas (hutan) Merta Jati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karya Alilitan digelar setiap dua tahun sekali oleh empat desa yang tergabung dalam Catur Desa Adat Tamblingan. Empat desa yang berada di sekitar Danau Tamblingan itu meliputi Desa Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero.
Dilansir dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, akar tradisi Karya Alitan tercatat dalam sejarah sejak hampir seribu tahun lalu. Keberadaan masyarakat di sekitar Danau Tamblingan ini tercatat dalam Prasasti Suradipa, Udayana, dan Ugrasena yang ditulis sekitar tahun 900-1100 masehi.
Konon, masyarakat yang mulanya tinggal di sekitar Danau Tamblingan itu memilih pindah dan menyebar hingga membentuk Catur Desa itu pada abad ke-13. Perpindahan masyarakat itu diyakini memiliki tujuan untuk menjaga kesucian Danau Tamblingan sebagai sumber air.
Akhirnya, kebiasaan ini dilakukan berulang hingga menjadi tradisi yang melekat secara turun temurun. Kelak, tradisi itulah yang kemudian disebut Karya Alitan.
Rangkaian Karya Alitan dimulai pada Tilem Kasa dengan prosesi Karya Dalu di mata air Cangkub yang berada di perbatasan Desa Gesing dan Munduk. Prosesi dilanjutkan dengan Bongkol Karya yang diadakan pada Purnama Karo.
Setelah itu, puncak dari seluruh rangkaian upacara ditutup dengan Karya Pangrakih. Acara puncak ini dilakukan langsung di Danau Tamblingan dan Alas Merta Jati saat Purnama Kapat.
Karya Alilitan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan pada tahun 2025. Penetapan itu menjadikan tradisi Karya Alilitan Catur Desa Adat Tamblingan sebagai salah satu dari 18 tradisi asal Buleleng yang telah ditetapkan menjadi WBTb.