Di Bali, malam takbiran tahun ini tidak datang dengan gema. Muhammadiyah, yang telah menetapkan Lebaran pada 20 Maret 2026, meminta warganya untuk takbir dari rumah saja.
Tidak ada pawai obor di jalanan. Tidak ada tabuhan bedug yang bersahut-sahutan. Tidak ada suara pengeras masjid yang mengalun hingga dini hari.
Takbir tetap ada, tetapi dilantunkan pelan-terbatas di dalam masjid, musala, atau di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi umat Islam di Pulau Dewata, ini bukan sekadar perubahan suasana. Ini adalah bentuk penyesuaian ketika dua momen besar bertemu dalam satu waktu: malam Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Mahrusun Hadiyono, melihat situasi ini sebagai sesuatu yang pernah terjadi sebelumnya. Bukan hal baru, meski tetap terasa istimewa.
"Sebenarnya, hal seperti ini sudah pernah terjadi. Kalau tidak salah tahun 2004. Sekarang tahun 2026 terjadi lagi," ucapnya, Sabtu (14/3/2026).
Dari pengalaman itulah, berbagai pihak kembali duduk bersama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pemerintah provinsi di bawah arahan gubernur, merumuskan jalan tengah.
Hasilnya bukan larangan, melainkan pembatasan.
Takbiran tetap diperbolehkan, tetapi hanya di dalam masjid atau musala. Tanpa pengeras suara, tanpa petasan, tanpa bunyi-bunyian tambahan. Aktivitas juga dibatasi hingga pukul 21.00 Wita, sebelum Bali benar-benar memasuki keheningan Nyepi.
"Iitu memang sudah kesepakatan. Karena itu juga rumusan yang MUI juga ikut di situ, bagi MUI tidak masalah. Kita juga memahami bahwa hari ini hari raya Nyepi. Maka kita juga memahami karena keadaan seperti itu sehingga takbiran dilaksanakan terbatas. Dan itu tidak masalah bagi kita. Kita maklum ini hari raya Nyepi," jelasnya.
Di dalam masjid, suasananya akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Takbiran diperkirakan hanya diikuti 10 hingga 20 orang. Tanpa mikrofon, suara takbir tidak lagi mengalun keluar, melainkan berhenti di dinding-dinding ruang ibadah.
Sayup, pelan, nyaris seperti bisikan. "Ya mungkin kedengaran sayup-sayup. Enggak apa-apa menurut saya," ucapnya.
Bagi MUI Bali, perubahan ini tidak mengurangi makna. Takbir tetap menjadi ungkapan syukur, meski tidak lagi dirayakan dengan keramaian.
Imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang rumahnya jauh dari masjid. Dalam kondisi Nyepi, mobilitas memang terbatas, sehingga ibadah tidak perlu dipaksakan.
"Bagaimana kalau masjidnya jauh? ya tidak usah. Mungkin takbiran di rumah saja. Sehingga kita di Bali ini sudah sangat lama saling menghargai. Toleransi beragama itu di sini bagus," terangnya.
Di lapangan, aturan tidak selalu seragam. Setiap daerah memiliki penyesuaian masing-masing.
Di Kabupaten Badung, kegiatan di masjid tidak diperbolehkan selama Nyepi. Sementara di Kota Denpasar, ada kelonggaran waktu takbiran hingga pukul 22.00 Wita.
Perbedaan itu, menurut Hadiyono, bukan untuk diperdebatkan. Masyarakat diminta mengikuti aturan di wilayahnya masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat mengganggu kerukunan yang selama ini terjaga.
"Kita di Bali ini sudah sangat lama saling menghargai. Toleransi beragama itu di sini bagus. Hanya akhir-akhir ini ada yang bermasalahkan segala macam," katanya.
Di balik semua aturan itu, ada satu hal yang dianggap paling penting: komunikasi.
Pengurus masjid diminta berkoordinasi dengan kepala desa, aparat keamanan, hingga pecalang sebelum pelaksanaan takbiran. Kesepakatan di atas kertas perlu diterjemahkan menjadi kesepahaman di lapangan.
"Kemudian dengan terlebih dulu menghubungi kepala desa atau mungkin bagian keamanan kepolisian atau mungkin desa adat atau pecalang dan sebagainya. Walaupun edarannya sudah ada tetapi alangkah baiknya untuk saling komunikasi," pungkas Hadiyono.
Malam takbiran di Bali tahun ini mungkin tidak akan terdengar jauh.
Tidak menggema, tidak riuh.
Namun di dalam ruang-ruang kecil itu, takbir tetap dilantunkan. Pelan, terbatas, tetapi tetap utuh sebagai doa.
(dpw/dpw)










































