United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) mengukuhkan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari lima negara ASEAN, termasuk Indonesia. UNESCO mengumumkan penetapan tersebut dalam sidang ke-19 Session of the Intergovernmental Committee on Intangible Cultural Heritage (ICH) di AsunciΓ³n, Paraguay, Rabu (4/12/2024).
Ada dua model kebaya yang diajukan oleh Tim Nasional Kebaya Indonesia sebagai wakil Indonesia ke UNESCO, yakni Kebaya Kerancang dari DKI dan Kebaya Labuh dari Riau.
"Saat ini kebaya yang terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional adalah Kebaya Kerancang dari DKI dan Kebaya Labuh dari Riau. Kebaya tersebut yang diikutsertakan dalam pengajuan ke UNESCO," ujar Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia, Lana T Koentjoro, Kamis (5/12/2024) dilansir dari Wolipop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebaya Encim khas Betawi memiliki ciri khusus, seperti detail brokat bermotif bunga yang menghiasi keliman. Sementara Kebaya Labuh hadir dalam siluet A (busana bagian atas kecil dan semakin melebar di bagian bawah) dengan potongan yang lebih panjang sampai lutut. Biasanya, dipadu dengan tenun songket.
Pengajuan kebaya dilakukan secara joint nomination atau kolektif oleh Indonesia bersama Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand pada 2022. Namun, hanya Indonesia yang mendaftarkan kebayanya secara spesifik. Kedua kebaya tersebut dipilih karena komunitasnya sangat giat melakukan upaya pelestarian di daerah masing-masing.
Selain promosi, aksi yang dilakukan juga mencakup pendataan dan pengarsipan kebaya mulai dari asal-usulnya hingga masa kini. Data tertulis sangat menentukan keputusan UNESCO untuk menentukan suatu warisan budaya.
Dari level lokal, kebaya kemudian didaftarkan ke pemerintah pusat sampai akhirnya bisa diajukan ke UNESCO. Oleh karena itu, butuh peran aktif dari pemerintah daerah untuk mendorong kegiatan serupa di daerah mereka.
"Harapan kami, kebaya-kebaya lainnya, seperti Kebaya Kutubaru, Kebaya Kartini, Kebaya Noni, Kebaya Sunda dan masih banyak lagi untuk segera didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan sebagai WBTB Nasional," tambah Lana.
Perlu dicatat bahwa, bukan jenis kebaya, melainkan tradisi berkebaya yang UNESCO sebut sebagai WBTB. Namun, kebaya tertentu dapat berpotensi diakui sebagai warisan tunggal Indonesia sebagai 'extension' atau perpanjangan dari status WBTB bersama. Hanya saja, proses penetapannya dapat memakan waktu yang lebih lama.
Lana pun berharap pengakuan dari UNESCO akan menginspirasi masyarakat untuk lebih mengapresiasi kebaya. "Penetapan kebaya sebagai WBTB UNESCO menjadi momentum yang tepat untuk mengajak masyarakat, khususnya perempuan Indonesia untuk bangga berkebaya, menampilkan identitas sekaligus berperan dalam pelestarian," katanya.
Artikel ini telah tayang di Wolipop. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)