Joka Ju, Ritual Sakral Penolak Bala Suku Lio di Ende NTT

Joka Ju, Ritual Sakral Penolak Bala Suku Lio di Ende NTT

Vincencia Januaria Molo - detikBali
Kamis, 26 Sep 2024 19:05 WIB
Upacara Adat Joka Ju Suku Lio di Ende, NTT. (Dok jadesta.kemenparekraf.go.id)
Foto: Upacara Adat Joka Ju Suku Lio di Ende, NTT. (Dok jadesta.kemenparekraf.go.id)
Ende -

Joka Ju adalah tradisi sakral dan unik Suku Lio di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara harfiah kata 'Joka Ju' berasal dari kata 'joka' diartikan tolak dan 'ju' diartikan bala/segala roh jahat. Secara keseluruhan Joka Ju artinya tolak bala.

Ritual tersebut dilaksanakan agar masyarakat setempat tidak pelapani (tidak berbuat jahat) dan menolak segala bentuk kesialan yang terjadi serta menghilangkan segala bentuk penyakit buruk. Ritual Joka Ju adalah upacara adat yang dilaksanakan oleh masyarakat bersama Mosalaki (lembaga adat) setiap April untuk menolak bala dan segala penyakit yang berhubungan dengan hasil panen.

Upacara ini juga sekaligus dirayakan untuk hasil alam yang berlimpah dan ucapan syukur atas anugrah yang Tuhan berikan kepada masyarakat. Dengan melakukan upacara ini diharapkan hasil alam yang diperoleh berkah dan akan selalu melimpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rangkaian Joka Ju

Upacara ini dilaksanakan empat hari berturut-turut. Pada hari keempat, Tua Adat / Mosalaki membuat sesajen dan mengantar untuk memberi makan roh leluhur di suatu tempat yang telah ditentukan.

Upacara ini diawali dengan Tari Gawi bersama yang merupakan tarian adat dari Suku Lio. Sehari sebelum dilaksanakan upacara ini, masyarakat adat harus menangkap ayam, babi, dan kambing yang berkeliaran.

ADVERTISEMENT

Di malam harinya, masyarakat adat akan melaksanakan upacara ini dengan diawali persembahan atau sesajen kepada leluhur berupa hasil alam yang diperoleh. Pada saat pelaksanaan upacara ini, masyarakat akan membunyikan gong yang merupakan alat musik tradisional mereka. Alunan bunyi gong berbunyi itulah tanda upacara adat Joka Ju telah mulai.

Larangan Saat Joka Ju

Saat pelaksanaan ritual Joka Ju, ada sejumlah aturan yang harus ditaati masyarakat. Seperti
masyarakat dilarang melakukan banyak aktivitas. Contohnya berkebun, menenun, dan menyalakan api di luar rumah, memetik tumbuhan yang sedang tumbuh, berkelahi, bahkan mengubur orang mati dan memegang daun hijau.

Jika peraturan tersebut dilanggar, maka orang yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi adat dari Tua Adat/Mosalaki berupa membawa hewan seperti babi, moke boti, atau arak. Sanksi itu diberikan kepada Mosalaki.

Semua barang sanksi yang diserahkan ini akan dipergunakan untuk keperluan adat. Di mana masyarakat akan makan dan minum bersama pada saat upacara adat berlangsung.

Pada dasarnya upacara Joka Ju merupakan upacara yang sakral dan bertujuan mulia. Karena upacara ini mengajarkan masyarakat bersyukur atas hasil panen yang diperoleh.

Tingkatan Molasaki

Di tiap-tiap daerah, setiap upacara adat tentunya dipimpin oleh mosalaki. Mosalaki memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat adat yang memiliki wewenang mengatur segala sesuatu yang ada dan perlu izin mosalaki jika ingin melaksanakan kegiatan.

Terdapat tiga kedudukan molasaki. Di antaranya Mosalaki Pu'u yang memiliki kedudukan setara presiden, Mosalaki Ria Bewa yang kedudukannya sama seperti DPR, Mosalaki Laki Sasa Tomasa Soso Tomolo Kore Tombore Teka To Bega seperti hakim adat, dan 15 mosalaki lainnya seperti para mentri-menteri.


Artikel ini ditulis oleh Vincencia Januaria Molo peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(nor/nor)

Hide Ads