Malam Ini, Warga Muslim Jembrana Tumpah Ruah Sambut Idul Fitri

Malam Ini, Warga Muslim Jembrana Tumpah Ruah Sambut Idul Fitri

I Ketut Suardika - detikBali
Minggu, 01 Mei 2022 23:26 WIB
Antusiasme warga muslim Jembrana menyambut malam Idul Fitri 1443 H
Antusiasme warga muslim Jembrana menyambut malam Idul Fitri 1443 H. (Foto : I Ketut Suardika)
Jembrana -

Hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah yang jatuh pada Senin (2/5/2022) disambut dengan meriah, di Jembrana, Bali pada Minggu (1/5/2022) malam.

Berbeda dengan hari raya dua tahun sebelumnya, setiap perayaan dibatasi bahkan dilarang untuk berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kabupaten Jembrana dengan penduduk yang heterogen, dengan jumlah penduduk muslim terbanyak dibandingkan kabupaten lain di Bali, menyambut hari raya dengan meriah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersebar di sejumlah desa dan kelurahan dengan terdapat penduduk muslim, menyambut dengan cara berbeda beda.

Pantauan detikBali di wilayah kecamatan Negara, ada yang merayakan dengan mengumandangkan takbir di masjid, ada juga yang menggelar takbir di perempatan jalan.

ADVERTISEMENT

Seperti yang yang dilakukan sejumlah pemuda di Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara.

Belasan pemuda membawa rebana, bedug dan segala jenis alat musik tradisional dibunyikan mengiringi takbir.

Salah satu yang menggelar takbir meriah di Desa Cupel, Kecamatan Negara.

Remaja masjid Jami Baitussalam, menggelar lomba takbir di Jalan Desa Cupel. Sekitar 20 kelompok anak-anak dan kelompok dewasa membawa alat musik masing-masing mengiringi takbir.

Menurut Gatot, salah satu panitia lomba, peserta lomba tidak hanya dari kelompok anak dan pemuda asal Desa Cupel, dari desa lain juga mengikuti lomba yang digelar sekitar pukul 21.00 WITA.

"Bukan soal hadiahnya, partisipasi peserta untuk memeriahkan hari raya," ungkapnya.

Peserta dan masyarakat antusias dengan meriahnya lomba takbir yang digelar. Mengingat, Hari Raya Idul Fitri saat ini pertama kali digelar setelah dua tahu sebelumnya digelar ditengah PPKM, dimana semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang.

"Dua tahun tidak ada perayaan. Karena sekarang sudah boleh, maka dimeriahkan," tukasnya.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads