detikBali

Prabowo Bikin PLTS Gilimanuk, di Kubu Karangasem Malah Mangkrak

Terpopuler Koleksi Pilihan

Prabowo Bikin PLTS Gilimanuk, di Kubu Karangasem Malah Mangkrak


Sui Suadnyana, Selamat Juniasa - detikBali

Kondisi PLTS Kubu, Karangasem, Jumat (28/8/2026). PLTS mangkrak dan ditumbuhi tanaman liar. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Foto: Kondisi PLTS Kubu, Karangasem, Jumat (28/8/2026). PLTS mangkrak dan ditumbuhi tanaman liar. (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Presiden Prabowo Subianto melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gilimanuk di Jembrana, Selasa (25/8/2026). Proyek tersebut digadang-gadang berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp).

Pembangunan PLTS bukan pertama kali dilakukan di Bali. Pada 2013, PLTS juga dibangun di Desa Kubu, Karangasem. Namun, PLTS Kubu belum beropasi alias mangkrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikBali di lokasi, kondisi PLTS yang dibangun di lahan seluas kurang lebih 1,2 hektare (Ha) tersebut cukup memprihatinkan. Hampir seluruh panel surya di bangunan PLTS Kubu ditumbuhi tanaman dan rumput liar. Bahkan, ada beberapa panel surya yang pecah.

Tidak ada satu orang pun yang terlihat di lokasi bangunan PLTS Kubu. Pintu pagar juga digembok karena hingga kini memang belum ada yang mengelola PLTS tersebut.

ADVERTISEMENT

"Memang jarang ada yang datang, paling dalam setahun hanya satu atau dua kali saja datang untuk melakukan kontrol," kata salah seorang warga, I Made Duduk, saat ditemui di sekitar lokasi, Jumat (28/8/2026).

Duduk menuturkan tanaman liar sudah lama tumbuh di area PLTS Kubu, tetapi tidak ada yang melakukan pembersihan. Padahal, kondisi PLTS Kubu sangat bagus ketika baru selesai dibangun.

"Sangat disayangkan, bangunan yang dahulu dikatakan bagus, tetapi sekarang tidak ada manfaatnya, Jadi kesannya rugi bangun ini (PLTS)," ujar Duduk.

Duduk berharap bangunan tersebut bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya supaya tidak mubazir.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Karangasem, I Gede Adi Agus Wintara, mengatakan pihaknya bukan organisasi yang bertugas mengelola PLTS Kubu. Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem hanya berperan memfasilitasi rencana pemanfaatan aset tersebut.

"Kami bukan pengelola, tetapi hanya memfasilitasi saja. Aset PLTS sudah tercatat di Pemkab lewat BPKAD saat ini, baik tanah maupun instalasi PLTS," kata Wintara.

Bangunan dan gedung PLTS Kubu, jelas Wintara, sudah dihibahkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem pada 2017. Sedangkan tanah yang menjadi lokasi PLTS sebelumnya merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Tanah tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemkab Karangasem pada 2022.

Namun, persoalan muncul dalam menentukan pihak yang mengelola PLTS Kubu seusai dihibahkan. Pasalnya, Pemkab Karangasem belum mempunyai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang usaha kelistrikan.

Menurut Wintara, sempat muncul rencana agar pengelolaan PLTS diserahkan kepada Perseroda Karangasem. Namun, rencana tersebut membutuhkan proses penyertaan modal dari Pemkab Karangasem.

Sebelum penyertaan modal dilakukan, aset PLTS terlebih dahulu harus melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Padahal, PLTS Kubu sudah terhubung langsung dengan jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak pertama kali dibangun pada 2013. Listrik yang dihasilkan saat itu bahkan sempat dimanfaatkan oleh PLN.

Kondisi berubah setelah status PLTS beralih menjadi aset Pemkab Karangasem. Sejak saat itu, belum ada kerja sama antara PLN dan Pemkab Karangasem terkait pemanfaatan PLTS tersebut.

"PLN tidak berani memanfaatkan karena harus B to B. Untuk ke depannya apakah Perseroda yang akan mengelola, sistem kerjasamanya seperti apa, itu yang masih perlu dibahas lebih lanjut," ucap Wintara.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads