detikBali

Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan


Ilyas Fadilah - detikBali

Ilustrasi isi BBM
Ilustrasi isi BBM. Foto: dok. Pertamina Patra Niaga
Denpasar -

Pemerintah tengah mengkaji skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan mempertimbangkan jenis kendaraan yang digunakan masyarakat. Jenis kendaraan dinilai dapat menjadi salah satu indikator untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan pemiliknya berdasarkan kategori desil.

Dilansir detikFinance, desil merupakan salah satu parameter yang digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Skala tersebut terbagi dari desil 1 hingga 10, dengan semakin tinggi angka desil menunjukkan tingkat kesejahteraan yang semakin tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Saat dikonfirmasi soal detail skemanya, Airlangga menyebut pemerintah masih melakukan pembahasan. Dia juga tak menjelaskan jenis kendaraan yang akan dibatasi dan hanya menyebut akan ada penjelasan lebih lengkap mengenai aturan pembatasan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," singkat Airlangga.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite untuk masyarakat kelompok desil 9-10.

Pada tahap awal, pemerintah tidak akan langsung membatasi pembelian Pertalite untuk seluruh kelompok tersebut. Pembatasan akan lebih dulu diterapkan kepada masyarakat yang masuk desil 10.

Pelaksanaan pembatasan pembelian Pertalite tersebut akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan dan akan diterapkan sebelum pergantian tahun. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menghemat anggaran pemerintah untuk subsidi BBM.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads