Sensus ekonomi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sempat diwarnai kekhawatiran oleh warga Mataram. Mereka khawatir karena takut hasil wawancaranya yang menjurus ke ranah pribadi, harta hingga aset.
"Takut lah, apalagi kemarin sempat lihat pedagang-pedagang di pasar lagi ditanya ini itu sama petugas sensus. Kan lagi heboh pertanyaan-pertanyaan soal emasnya berapa gram, aset berjalannya apa saja, pokoknya ada pertanyaan yang agak pribadi," kata Zahra, salah seorang warga Mataram, kepada detikBali, Rabu (1/7/2026).
Senada, Sari, salah seorang warga lainnya juga khawatir dengan pertanyaan yang menjurus ke ranah pribadi, khususnya soal keuangan rumah tangga.
"Sampai sekarang sih saya belum disensus, tapi kalau semisal besok bakal dapat, kemungkinan saya bakal menolak. Kita kan berhak menolak, soalnya saya agak risih kalau pertanyaannya sudah masuk ranah pribadi. Apalagi banyak tersebar pertanyaan-pertanyaan sensus di sosmed, jadi ngeri," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mataram, Muhammad Reza Nugraha menuturkan bahwa penolakan atau keengganan warga Mataram saat di sensus menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun ia menegaskan bahwa kasus tersebut jumlahnya tak banyak, dan diklaim sejauh ini bisa diatasi dengan komunikasi yang baik.
"Itu tantangan petugas kami di lapangan. Cuma ini kan memang support dari seluruh pihak ada. Jadi kita berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan sebagian kecil itu, yang viral itu," kata Reza, diwawancarai, Rabu.
Reza menegaskan bahwa sensus ekonomi telah dilindungi oleh payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Statistik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Data itu sifatnya pribadi, tidak ada hubungannya dengan pajak (atau yang ditakutkan warga). Data yang kami publikasi tidak dalam bentuk data individu, tapi secara total," tegasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung selama 2,5 bulan. Yakni dimulai dari 15 Juni hingga 31 Agustus. Saat ini proses sensus baru berjalan 15 hari.
Simak Video "Video Polwan yang Bunuh Suaminya di Mataram Divonis 10 Tahun Penjara"
(hsa/hsa)