Posisi utang pemerintah hampir menyentuh Rp 10.000 triliun hingga akhir Maret 2026. Total utang tercatat mencapai Rp 9.920,42 triliun atau naik Rp 282,52 triliun dibandingkan akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Di tengah lonjakan utang tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Indonesia masih aman. Bahkan, ia menyebut pemerintah seharusnya mendapat pujian karena dinilai lebih hati-hati mengelola utang dibanding negara lain.
"Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menjelaskan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75%. Angka itu masih jauh di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% PDB.
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," ujarnya.
Bandingkan dengan Singapura hingga Jepang
Purbaya juga membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara lain yang dinilai lebih tinggi. Menurutnya, Indonesia termasuk negara yang paling hati-hati dalam mengelola utang.
"Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," ungkap Purbaya.
Mayoritas Utang dari SBN
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, utang pemerintah sebesar Rp 9.920,42 triliun terdiri atas surat berharga negara (SBN) dan pinjaman.
Instrumen SBN masih mendominasi dengan nilai Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22% dari total utang. Sementara itu, pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.
"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," tulis laporan DJPPR Kementerian Keuangan.