Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat inflasi bulanan sebesar 0,35 persen pada Oktober 2025. Kenaikan harga emas hingga cabai merah menjadi pemicu utama inflasi kali ini.
"Inflasi kali ini dipicu oleh kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau. Yakni, harga emas dan cabai merah," kata Kepala BPS NTB Wahyudin seusai rilis data inflasi di kantornya, Senin (3/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tahu bahwa harga emas dunia semakin naik, sekarang saja harga emas sudah tembus Rp 2,5 juta lebih per gramnya. Sedangkan harga cabai, beberapa hari terakhir, harganya cukup tinggi. Emas memberi andil inflasi 0,27 persen dan cabai merah 0,07 persen," sambungnya.
Selain harga emas dan cabai merah, inflasi juga dipengaruhi oleh kenaikan harga ikan layang 0,03 persen, ikan bandeng 0,02 persen, dan udang basah 0,02 persen.
Di sisi lain, sejumlah komoditas mencatatkan deflasi. Antara lain, angkutan udara 0,04 persen, pisang 0,04 persen, daging ayam ras 0,03 persen, tomat 0,03 persen, dan kol putih 0,01 persen.
Dari sisi wilayah, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumbawa sebesar 0,57 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 108,9. Kemudian disusul Kota Bima dengan inflasi 0,47 persen dan IHK 108,86. Sementara Kota Mataram dengan inflasi 0,14 persen dengan IHK 109,31.
"Semua kabupaten/kota IHK mengalami inflasi bulanan pada Oktober 2025," jelas Wahyudin.
Beberapa komoditas yang menyumbang besar terhadap inflasi di wilayah IHK NTB antara lain, emas, cabai merah, bawang merah, angkutan, sigaret kretek mesin (SKM), ikan layang, ikan bandeng, udang basah, apel, dan anggur.
"Yang mendominasi untuk kota/kabupaten wilayah IHK adalah komoditas emas dan cabai merah," tandasnya.
(hsa/iws)











































