Kemendag Mau Revisi HET Minyakita, Harga Bisa Naik?

Kemendag Mau Revisi HET Minyakita, Harga Bisa Naik?

Shafira Cendra Arini - detikBali
Rabu, 20 Agu 2025 22:05 WIB
Pedagang Minyakita di Surabaya
Minyakita. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka kemungkinan revisi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Opsi ini dipertimbangkan menyusul harga minyak goreng rakyat itu yang terus berada di atas HET dalam beberapa bulan terakhir.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengakui harga rata-rata Minyakita di pasaran saat ini masih jauh di atas HET. Harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp 16.700 per liter, sedangkan HET ditetapkan Rp 15.700.

"Di awal tahun itu rata-rata nasional itu Rp 17.100-Rp 17.200. Sebenarnya ada penurunan bertahapnya," kata Iqbal usai Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (20/8/2025, dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal menyebut pihaknya masih melakukan kajian bersama pihak ketiga untuk menentukan langkah perbaikan. Kajian ini bisa berujung pada penyesuaian atau revisi HET, serta pola distribusi Minyakita.

ADVERTISEMENT

"Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi, dan segala macam," ujar Iqbal.

Kajian tersebut juga mempertimbangkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR). Aturan itu tepat berusia satu tahun pada Agustus ini.

Selain itu, Kemendag telah menerima banyak masukan dari pelaku usaha, konsumen, hingga aparat penegak hukum soal tata kelola minyak goreng. Analisis terus dilakukan agar Minyakita bisa dijual sesuai HET.

Namun saat ditanya apakah revisi HET berarti kenaikan harga resmi Minyakita, Iqbal enggan menjawab. Ia hanya menegaskan analisis masih berjalan.

Di sisi lain, Kemendag juga tengah mengkaji pola distribusi baru Minyakita bersama produsen dan distributor minyak goreng. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pembahasan ini ditujukan untuk menekan harga Minyakita.

"Sekarang lagi dibahas, jadi sekarang lagi dibuat kajian-kajian dari seperti apa pola distribusinya yang pas. Saya belum bisa jawab karena belum selesai. Nah, kemudian juga dengan K/L, nanti lagi mungkin rapat, termasuk juga tentunya dengan produsen asosiasi kita cari jalan keluarnya ya biar cepat turun (harga minyakita)," kata Budi di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Budi mengakui harga rata-rata nasional Minyakita masih di atas HET, terutama dipengaruhi harga di kawasan Indonesia Timur yang relatif lebih mahal.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads