Kantor GoTo Digeledah soal Kasus Laptop Rp 9,9 T, Ini Respons Perusahaan

Kantor GoTo Digeledah soal Kasus Laptop Rp 9,9 T, Ini Respons Perusahaan

Ilyas Fadilah - detikBali
Jumat, 11 Jul 2025 21:36 WIB
Logo GoTo
Logo GoTo. Foto: Shutterstock
Denpasar -

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). GoTo akhirnya buka suara terkait penggeledahan tersebut.

Dilansir derikFinance, Direktur Public Affairs dan Communications GoTo Ade Mulya menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut GoTo bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai perusahaan publik, kata dia, GoTo selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan bahwa Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di Kantor GoTo, yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, digeledah pada Selasa (8/7/2025).

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," katanya di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (11/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk. Penyidik kini tengah melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap barang bukti yang disita tersebut.

"Tentu kami harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ucapnya.

Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GOTO pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Kasus tersebut turut menyeret nama Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai Mendikbud.

Artikel ini telah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini




(nor/nor)

Hide Ads