LAZ Akan Permudah Perizinan Proyek Smart City Rp 90 Triliun di Lombok Barat

LAZ Akan Permudah Perizinan Proyek Smart City Rp 90 Triliun di Lombok Barat

Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali
Kamis, 03 Jul 2025 12:02 WIB
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (M Zahiruddin/detikBali)
Foto: Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). (M Zahiruddin/detikBali)
Lombok Barat -

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), akan mempermudah perizinan smart city senilai Rp 90 triliun yang hendak dibangun di wilayahnya. Megaproyek itu akan dibangun di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

LAZ menilai smart city 'Marina Bay City' tersebut memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Sehingga, menurut LAZ, proyek itu dirasa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pasti kami bangun, pasti kami permudah. Karena bagaimanapun, bagaimana cara meningkatkan sejahtera masyarakat kan harus ada potensi ekonomi," kata LAZ, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut LAZ, perizinan yang dipermudah supaya proyek tersebut bisa menampung tenaga kerja, khususnya di Lombok Barat.

"Kalau itu yang jalan, bayangkan, gambarnya saja bikin kaget gitu lho. Makanya kalau itu jadi, berapa tenaga kerja yang bisa ditampung," ucap LAZ.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, LAZ mengaku belum disurati secara resmi oleh investor mengenai pembahasan konsep dan perizinan. Namun, investor pernah berkonsultasi langsung dengan LAZ dalam pertemuan informal.

"Kan itu baru datang, saya suruh ajukan izinnya baru kami bahas. Proposalnya kan belum," imbuh LAZ.

LAZ juga merespons plang proyek smart city yang sudah dipasang di Desa Persiapan Pengantap. LAZ menanggapi pemasangan plang itu dengan positif. Pemasangan plang itu dinilai mengangkat nama Pengantap sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya promosi.

Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan smart city senilai Rp 90 triliun di Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, membuat heboh. Plang megaproyek smart city bertuliskan 'Marina Bay City' itu sudah dipasang. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat mengungkapkan investor hingga hari ini belum mengajukan izin apa pun.

"Belum sampai kepada perizinan teknis seperti izin membangun, izin lingkungan, dan lain-lain yang menjadi kewenangan kabupaten," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar, Heri Ramadhan, Rabu (2/7/2025).

Heri berujar investor diperkirakan tengah mengurus perizinan di pemerintah pusat. Mengingat, investasi ini masuk dalam kategori investasi asing yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Mungkin sedang berproses di Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Investasi. Dia eksposes dahulu di pusat, baru kemudian ekspose di daerah," ucap Heri.

DPMTSP Lombok Barat, terang Heri, masih menunggu informasi resmi terkait rencana pembangunan mega proyek di selatan Lombok Barat itu. Menurutnya, pemilik proyek pasti akan datang ke Pemkab Lombok Barat jika pembangunannya pasti dilakukan.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads