Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyelesaikan musyawarah desa dan kelurahan khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hasilnya, sebanyak 81 Kopdes Merah Putih kini resmi terbentuk per Rabu (4/6/2025).
Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi UMKM, Pramusastri menjelaskan Kopdes Merah Putih sudah mulai bisa menjalankan program kerjanya dengan menggunakan dana simpanan pokok anggota.
"Total 72 desa dan 9 kelurahan telah menggelar Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih," kata Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi UMKM, Pramusastri pada detikBali Rabu (4/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah tersebut, sebanyak 58 koperasi telah memiliki legalitas berbentuk Administrasi Hukum Umum (AHU). Sementara 23 koperasi lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen untuk pengesahan badan hukum.
Sebanyak 81 Kopdes yang terbentuk, 58 desa diantara nya telah berbadan hukum atau memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU). Sisanya 23 desa kelurahan masih melengkapi berkas dan dokumen syarat pembuatan badan hukum.
Pramusastri menjelaskan Kopdes yang telah resmi berbadan hukum sudah bisa melaksanakan program kerja. Dana awal yang digunakan berasal dari simpanan pokok anggota yang telah disepakati dalam rapat pembentukan.
"Sudah bisa dan silakan dijalankan koperasi nya dengan modal awal mereka dari simpanan pokok anggotanya yang sudah disepakati waktu rapat," ujar Pramusastri.
Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menargetkan operasionalisasi Koperasi Desa dan kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh daerah pada Oktober 2025.
"Kami dari satgas percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih target bulan Oktober 2025. Seluruh kegiatan operasionalisasi Kopdes ini berjalan," kata Ferry di Mataram, Selasa (3/6/2025).
Pemantapan konsep operasionalisasi Kopdes Merah Putih Ferry mulai dibahas pada Juli 2025. Pembahasan skema pembiayaan, pelatihan, hingga kegiatan akan dimantapkan dalam kurun tiga bulan ini.
(nor/nor)