Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp 2,2 Triliun, Bawaslu Rp 955 Miliar

Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp 2,2 Triliun, Bawaslu Rp 955 Miliar

Adrial Akbar - detikBali
Rabu, 12 Feb 2025 12:42 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Foto: Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Anggi Muliawati/detikcom)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memangkas anggaran sebesar 27,53% menjadi Rp 2,2 triliun. Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memotong anggaran sebesar Rp 955 miliar.

Dikutip dari detikNews, KPU dan Bawaslu memaparkan hasil rekonstruksi anggaran di lembaganya saat rapat bersama Komisi II DPR. Efisiensi anggaran KPU diungkapkan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53% dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," kata Afif dalam rapat Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif menjelaskan pemangkasan anggaran pada program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu. Sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan nonoperasional tidak mendapat sasaran efisiensi.

"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp 955.000.000.000 (Rp 955 miliar). Sehingga, anggaran Bawaslu seusai efisiensi adalah sebesar Rp 1.461.945.124.000 (Rp 1,4 triliun).

"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000," kata Bagja.

"Sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," tambahnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads