Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali mengakui sulit mengendalikan penggunaan LPG 3 kilogram (kg) yang tidak tepat sasaran. Disnaker ESDM Bali juga tidak menjamin masyarakat membeli di pangkalan yang ditetapkan meskipun kuota LPG 3 kg ditambah.
"Kaitannya dengan tidak tepat sasaran ini bukan tugasnya dinas teknis saja, tetapi semua komponen pemerintah di kabupaten/kota," kata Kepala Disnaker dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, di kantornya, Jumat (31/1/2025).
Setiawan menjelaskan penggunaan gas LPG 3 kg di Bali saat ini melebihi kuota yang telah ditetapkan setiap tahunnya. "Kuota 100 yang pakai 500 pasti minus kan, nah ini yang terjadi di Bali," ungkap Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah dengan penggunaan gas LPG 3 kg yang melebihi kuota adalah Denpasar, Badung, dan sekitarnya. Setiawan mengeklaim penggunaan gas LPG 3 kg di Klungkung masih aman.
Sementara di Buleleng hanya terjadi kenaikan harga karena ditingkatkan oleh pengecer. Setiawan menyarankan masyarakat agar membeli gas LPG di pangkalan resmi supaya mendapatkan harga asli.
Menurut Setiawan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah sempat mengajukan penambahan kuota LPG pada akhir 2024. Permintaan tersebut disanggupi oleh Pertamina. "Tetapi yang tidak bisa menjadi jaminan adalah kalau penggunaannya tidak sesuai sasaran," jelas dia.
(iws/gsp)