Kantor Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong industri hasil tembakau di Pulau Lombok agar terus beroperasi. Potensi ekonomi dari tembakau di daerah itu dinilai sangat menjanjikan.
"Kami terus mendorong perkembangan industri hasil tembakau di Lombok. Kami sudah mendorong untuk pengembangan, sekarang kami bersama Pemda dan instansi terkait untuk segera merealisasikan APHT (Agloremasi Pabrik Hasil Tembakau)," kata Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana saat diwawancarai di Kantor DJPb NTB, Kamis (23/1/2025).
APHT adalah pemusatan pabrik hasil tembakau skala kecil dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu agar lebih berkembang. Aryana menuturkan saat ini APHT ada di Desa Paok Motong, Lombok Timur. Tercatat ada tiga perusahaan di dalam APHT Paok Motong meski hanya satu yang beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu APHT ini punya kapasitas ruang untuk lima perusahaan," jelas Aryana.
Satu perusahaan industri tembakau itu berasal dari Pulau Jawa. Aryana berharap perusahaan yang masih beroperasi itu dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rokok dari tembakau di Paok Motong. Dengan begitu, dia melanjutkan, dua perusahaan lainnya akan terdorong untuk bisa berkembang.
"Harapan kami industri ini naik, agar peredaran rokok ilegal bisa kami antisipasi," ujar Aryana.
"Terakhir ada tiga (penindakan) yang kami lakukan. Semua hasil tembakau berupa rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai, jumlahnya 600 ribu batang. (Kalau ditotalkan) jumlahnya sama dengan satu truk, yakni sekitar 1 juta 500 batang," imbuhnya.
Menurut Aryana, satu perusahaan asal Pulau Jawa yang sukses meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi rokok di APHT Paok Motong memiliki jumlah karyawan yang cukup banyak. Ia menyebut ada sekitar 230 pekerja yang ditampung di sana.
"Harapan kami, lima ruang yang ada di sana (APHT Paok Motong) bisa mencapai 1.000 pekerja dan bisa menyedot lebih banyak pekerja di sana," imbuhnya.
Dari catatan Kantor Bea Cukai Mataram, penerimaan cukai dari APHT Paok Motong tercatat mencapai Rp 1,9 miliar pada 2024. Aryana mengatakan target untuk cukai paling banyak dari cukai hasil tembakau.
"Kalau ada perusahaan baru masuk di APHT Paok Motong, kami prediksi (penerimaan cukai) bisa lebih dari Rp 5 miliar," pungkasnya.
(iws/iws)