Penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 2024 melampaui target. Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara (Nusra), capaian penerimaan pajak di seluruh wilayah kerja mencapai 100,63 persen atau Rp 8,033 triliun.
Kepala Kanwil DJP Nusra, Samingun, mengatakan target penerimaan pajak pada 2024 sebesar Rp 7,983 triliun dengan realisasi Rp 8,033 triliun. Penerimaan pajak di NTB ditargetkan sebesar Rp 4,679 triliun dengan realisasi Rp 4,713 triliun atau 100,73 persen dan NTT sebesar Rp 3,303 triliun dengan realisasi Rp 3,319 triliun atau 100,48 persen.
"Penerimaan di NTB tumbuh 16,18 persen, sedangkan NTT tumbuh 5,93 persen," kata Samingun di Mataram, Minggu (12/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerimaan pajak di semua wilayah kerja di NTB dan NTT telah melampaui target. Di NTB, KPP Mataram Barat mengalami pertumbuhan sebesar 19,95 persen. Realisasinya sebesar Rp 1,691 triliun atau 100,81 persen. KPP Pratama Praya tumbuh sebesar 28,63 persen dengan realisasi sebesar Rp 605 miliar atau 101,02 persen.
Kemudian, KPP Sumbawa Besar tumbuh sebesar 18,09 persen dengan realisasi sebesar Rp 1,6 triliun atau 100 persen. KPP Raba Bima tumbuh sebesar 8,33 persen dengan realisasi sebesar Rp 407,16 miliar atau 100,52 persen. Sedangkan KPP Mataram Timur mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 6,45 persen dengan realisasi Rp 444,44 miliar atau 100,21 persen.
"Secara keseluruhan (NTT dan NTB) realisasinya Rp 8,033 triliun atau tumbuh 11,1 persen," jelasnya.
Samingun menuturkan jenis pajak utama yang tumbuh positif adalah PPN DN dengan kontribusi sebesar 33,04 persen atau Rp 1,529 triliun. Kemudian PPh Pasal 21 sebesar 27,03 persen atau Rp 1,251 triliun, dan PPh Final sebesar 13,66 persen atau Rp 632,43 miliar.
PPh 25 Badan juga tumbuh sebesar 8,33 persen atau Rp 385,70 miliar, PBB Minerba sebesar 7,86 persen atau Rp 363,74 miliar, PPh Pasal 23 sebesar 6,06 persen atau Rp 280,63 miliar, PPh Pasal 22 sebesar 2,45 persen, dan penjualan materai sebesar 1,56 persen atau Rp 72,26 miliar.
"Mayoritas neto jenis pajak utama tumbuh positif," imbuhnya.
Namun, PBB Minerba turun sebesar 28,50 persen seiring dengan selesainya pembangunan smelter di Sumbawa. Smelter ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.
Tiga sektor usaha dengan kontribusi terbesar di Nusra selama 2024, yakni sektor administrasi pemerintah dengan peranan 39,16 persen, disusul sektor pertambangan sebesar 21,34 persen, dan perdagangan sebesar 14,21 persen.
Di sisi lain, ada beberapa jenis pajak tumbuh positif yang menunjukkan ketahanan ekonomi. Salah satunya PPN DN yang tetap mengalami pertumbuhan positif sebagai akibat dari tren peningkatan pembayaran meski mengalami restitusi di awal 2024.
Selanjutnya, PPh Pasal 21 mengalami peningkatan di seluruh sektor dikarenakan peningkatan jumlah pegawai sehingga menyebabkan kenaikan setoran atas THR dan bonus. Kemudian PPh Final meningkat disebabkan peningkatan penyetoran PPh atas jasa konstruksi.
Meski penerimaan dari jenis pajak PBB mengalami penurunan, sektor pertambangan tetap mencatat pertumbuhan positif berkat peningkatan pembayaran dari jenis PPh dan PPN. Pertumbuhan tertinggi dialami sektor pengadaan listrik yang didorong peningkatan jumlah pegawai sehingga memicu kenaikan setoran PPh Pasal 21 dari THR dan bonus.
"Mayoritas sektor utama tumbuh positif baik bruto maupun neto, ini sejalan dengan aktivitas ekonomi yang meningkat," jelas Samingun.
(iws/iws)