Showroom Mobil Mewah Bekas Hadapi PPN 12% di Tengah Lesunya Penjualan

Denpasar

Showroom Mobil Mewah Bekas Hadapi PPN 12% di Tengah Lesunya Penjualan

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 17 Des 2024 18:49 WIB
Sejumlah mobil mewah di  Celebrity Car, Selasa (17/12/2024).
Foto: Sejumlah mobil mewah di Celebrity Car, Selasa (17/12/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia resmi naik per 1 Januari 2025. Tarif PPN yang awalnya 11% akan naik menjadi 12%. Pelaku usaha mobil mewah second atau bekas di Kota Denpasar, Bali, menghadapi kenaikan pajak di tengah lesunya penjualan.

"Kunjungan masih seperti biasa. Bahkan, cenderung ada penurunan (pembelian mobil mewah)," kata Marketing Celebrity Car Bagus Adnyana di Jalan Tukad Yeh Aya Nomor 100X Denpasar, Selasa (17/12/2024).

Celebrity Car merupakan salah satu showroom mobil mewah bekas di Kota Denpasar. Menurut Bagus, landainya penjualan dipengaruhi momentum akhir tahun. Biasanya, di momen ini masyarakat lebih memilih menggunakan uangnya untuk liburan, sehingga membeli mobil bukan prioritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus menduga tak banyak masyarakat yang mengetahui penetapan resmi kenaikan PPN 12%. Sebab, selama ini masih tarik ulur. Namun, Bagus memastikan kenaikan pajak itu akan memberatkan konsumen karena akan berimbas pada sektor lain atau multiplier effect.

ADVERTISEMENT

Selama ini, konsumen Celebrity Car dikenakan pajak 1,1 persen untuk setiap pembelian mobil. Namun, pada Januari 2025 pajak menjadi 1,2 persen.

Akunting Celebrity Car I Wayan Mariawan mencontohkan untuk satu unit mobil seharga Rp 400 juta saat ini dikenakan pajak 1,1 persen, yakni Rp 4,4 juta. Namun, menurut Mariawan, harga Rp 400 juta itu sudah termasuk pajak.

"Misalnya, harga (satu unit) mobil Rp 400 juta maka (harga itu sudah termasuk pajak 1,1 persen sekitar) Rp 4,4 juta. Artinya, mereka itu (Rp 400 juta) sudah include pajak," jelasnya.

Rentang harga mobil mewah di Celebrity Car mulai dari Rp 200 juta hingga kisaran Rp 1 miliar. Rata-rata mobil bekas yang dijual paling lama produksi tahun 2015. Bahkan, banyak juga mobil bekas keluaran 2024. Mereknya beragam, mulai Mercedez Benz hingga BMW.

"Paling sedikit yang terjual dalam satu bulan tiga unit mobil, dan paling banyak 10 unit," tandas Mariawan.




(hsa/hsa)

Hide Ads