OJK Catat Anak Muda Gemar Utang Paylater, Dipicu Fomo hingga Yolo

OJK Catat Anak Muda Gemar Utang Paylater, Dipicu Fomo hingga Yolo

Tim detikFinance - detikBali
Senin, 07 Okt 2024 07:47 WIB
Ilustrasi PayLater
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock/
Denpasar -

Otorita Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat utang yang diambil anak muda melalui layanan buy now pay later (BNPL) cukup banyak. Perilaku generasi muda mengutang itu dipicu fenomena fear of missing out (Fomo), You only live once (Yolo), hingga doom spending (perilaku belanja yang cenderung impulsif).

"Anak muda ini Fomo, kalau nggak ikut khawatir dibilang ketinggalan zaman, terus Yolo. Katanya sekarang tren baru doom spending, nggak belanja serasa mau kiamat. Jadi, anak muda ini kemudian membelanjakan yang dimiliki seolah tidak ada hari besok. Paling gawat belanjanya bukan dari uang yang dimiliki, tapi dari uang yang utangan tadi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Friderica Widyasari Dewi dalam acara Like It, Minggu (6/10/2024) dilansir dari detikFinance.

Menurutnya, fenomena tersebut dapat menyebabkan generasi muda gemar berutang. Apalagi saat ini mencari pinjaman atau berutang sangatlah mudah karena teknologi semakin berkembang, misalnya dengan pinjaman online dan paylater.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dengan ada pinjol, paylater sangat mudah anak muda kita bisa mendapatkan pinjaman kemudian membelikan barang yang tidak produktif," terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, pengguna paylater sebagian besar merupakan generasi Z dengan rentang usia 26-35 tahun. Rincian berdasarkan usia sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

• 18-25 tahun: 26,5%
• 26-35 tahun: 43,9%
• 36-45 tahun: 21,3%
• 46-55 tahun: 7,3%
• di atas 55 tahun: 1,1%

Adapun sebagian besar penggunaan paylater untuk gaya hidup. Seperti fesyen dengan persentase 66,4%, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2%, elektronik dengan 41 %, laptop atau ponsel dengan 34,5%, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9%.

Baca selengkapnya di sini




(nor/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads