Perusahaan asal China, Weiming Environment Protection Group, tertarik untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah di Bali. Nilai investasinya diperkirakan sebesar US$ 225 juta
Perusahaan tersebut sempat menemui Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya beberapa waktu lalu di rumah jabatannya, Jayasabha, Denpasar. Namun, belum ada perkembangan terkait kerja sama dengan perusahaan asal China itu.
"Mereka baru melakukan pendekatan-pendekatan, baru cek lokasi, kemudian ya baru mempelajari potensi-potensinya," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (30/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa Indra menuturkan masih banyak yang harus dilakukan calon investor agar yakin berinvestasi di Bali. Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali itu menegaskan jika rencana itu masih penjajakan.
"Belum, jangan bicara mulainya dahulu mereka masih penjajakan, kalau itu mereka harus konfirm-konfirm dahulu. Teknologi apa yang mau digunakan kan macam-macam," jelas Dewa Indra.
Pria asal Buleleng itu mengungkapkan rencana pengolahan sampah oleh investor di Bali juga sebagai upaya mendorong penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung lebih cepat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih menunggu teknologi yang hendak dipakai investor dalam pengelolaan sampah tersebut.
Pejabat eselon I di Pemprov Bali itu mengakui persoalan sampah masih menjadi isu yang krusial untuk ditangani di Pulau Dewata. Dewa Indra menilai Bali membutuhkan pengelolaan sampah yang lebih baik.
"Supaya kita punya tempat pengelolaan sampah yang modern yang kapasitasnya bisa menyerap produksi sampah di kita, teknologinya bagus, biayanya lebih murah," beber Indra.
Rencananya, perusahaan China itu di tahap awal akan memproses 1.500 ton sampah per hari, kemudian 750 ton per hari di tahap kedua. Nilai investasi sebesar US$ 225 juta itu juga akan dialokasikan US$ 160 juta untuk tahap pertama. Proyek ini juga menggunakan pengolahan sampah model build-operate-own (BOO) dengan jangka waktu waralaba selama 40 tahun.
(hsa/hsa)