Pemprov Kepri Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Sewa Kursi-Sound System DPRD

Kepulauan Riau

Pemprov Kepri Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Sewa Kursi-Sound System DPRD

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 12 Apr 2025 15:30 WIB
Pidato sambutan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di ruang paripurna DPR Kepri..(Dok DPRD Kepri).
Foto: Pidato sambutan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di ruang paripurna DPR Kepri..(Dok DPRD Kepri).
Batam -

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp 6 miliar untuk sewa kursi plastik, sarung kursi, perlengkapan sound system hingga tenda linmas. Penyewaan peralatan itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Pemprov Kepri. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 58295691.

"Belanja sewa peralatan umum," demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Pemprov Kepri yang dilihat, Sabtu (12/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadaan penyewaan peralatan umum itu berada di bawah Sekretariat DPRD Kepulauan Riau. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 6 miliar dari APBD Kota Pemprov Kepri tahun 2025.

"Total Pagu Rp 6.074.595.000," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam SiRUP LKPP Pemprov Kepri dijelaskan volume pekerjaan yakni dalam satuan unit dan watt. Untuk uraian pekerjaan yakni kursi plastik, sarung, sewa perlengkapan sound system, tenda linmas 15m x 5m

Paket penyediaan belanja sewa peralatan umum untuk DPRD Kepri ini diumumkan pada 17 Maret 2025. Metode pemilihannya adalah pengadaan langsung.




(mjy/mjy)


Hide Ads